Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Dukung Kebijakan Pengangkatan Perawat Pengabdi

Bali Tribune/ I Nengah Darsana.


,

Balitribune.co.id | Bangli - Fraksi Golkar Bangli mendukung langkah Bupati Bangli I Made Gianyar yang akan mengangkat perawat pengabdi menjadi pegawai kontrak daerah. Namun demikian dalam pengangkatan menjadi pegawai kontrak harus melalui seleksi yang ketat. Ketua Frkasi Golkar I Nengah Darsana mengaku sangat mengapresiasi  kebijakan yang dilakukan bupati. Selama ini para perawat pengabdi telah menunjukan dedikasi yang tinggi dalam bekerja dan sudah sepantasnya pemerintah memperhatikan nasib mereka. “Mereka selama ini bekerja tanpa gaji, padahal mereka memiliki beban kerja yang sama bahkan lebih tinggi dengan tenaga medis yang sudah berstatus ASN,” ungkapnya, Selasa (16/6). Pengangkatan para perawat pengabdi menjadi pegawai kontrak daerah setidaknya akan membawa kepastian akan nasib mereka kedepannya.”Mereka ada yang sudah mengabi selama 12 tahun, ini membuktikan mereka sangat mencintai profesinya,” ujar Nengah Darsana diamini rekanya satu fraksi, Nyoman Kartika. Nyoman Kartika mengatakan jika memungkinkan perlakuan yang sama juga bisa diterapkan untuk tenga guru pengabdi. Baik itu kesehatan maupun pendidikan adalah program wajib.“Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus untuk dua sektor ini, karena berimplentasi langsung ke masyarakat,” ujarnya. Untuk pengangkatan menjadi pegawai kontrak daerah harus melalaui seleksi yang ketat, dan jangan samapi terjadi mereka yang benar- benar telah mengabdi dan memilki loyalitas tinggi justru tidak terakomodir. Pihaknya berharap mereka yang nantinya diangkat adalah pengabdi yang memang sudah sejak lama mengabdi dan dalam keseharian mereka memang rajin dalam menjalankan tugas. ”Dalam seleksi jangan hanya berpatokan pada lamanya pengabdian, bisa saja memilki masa pengabdian lama namun dalam keseharianya jarang bekerja dan ini harus menjadi pertimbangan dalam seleksi,” jelas Nengah Darsana.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.