Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP DPRD Bali Berpendapat Perlunya Upaya Diversifikasi Pendapatan

Bali Tribune / Dewa Made Mahayadnya

balitribune.co.id | Denpasar – Fraksi PDI Perjuangan menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali, yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali pada akhir Tahun Anggaran 2020.

Seperti yang dijelaskan oleh Gubernur Koster bahwa posisi Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2020, aset yang dimiliki sebesar 10,51 triliun rupiah lebih;
Kewajiban sebesar 160,01 milyar rupiah lebih; dan Ekuitas Dana sebesar 10,35 triliun rupiah lebih.

“Terhadap Total Aset Tahun 2020 sebesar 10,51 Triliun Rupiah lebih, menunjukkan terkoreksi sebesar 3,36% dibandingkan Total Aset Tahun 2019 sebesar 10,880 Triliun Rupiah lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya melakukan terobosan dalam diversifikasi pendapatan terutama terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah-tanah Pemda,” sebut Dewa Made Mahayadnya, mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali.

Selanjutnya pandangan Fraksi PDIP Bali pada Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, di gedung Dewan Renon, Denpasar mengenai laporan operasional merupakan laporan yang menyajikan informasi ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

Selama periode Tahun Anggaran 2020 kegiatan operasional keuangan Pemerintah Provinsi Bali sebagai berikut : Pendapatan-LO sebesar 5,16 triliun rupiah lebih, Beban sebesar 5,73 triliun rupiah lebih.

Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar 571,14 milyar rupiah lebih, Defisit dari Kegiatan Non Operasional sebesar 21,78 milyar rupiah lebih; dan Beban Luar Biasa sebesar 21,30 milyar rupiah lebih.

Dari Perhitungan terhadap komponen Laporan Operasional tersebut diperoleh Defisit Laporan Operasional sebesar 592,95 milyar rupiah lebih. Terhadap  Defisit Operasional Tahun 2020 sebesar 592,95 Milyar Rupiah  lebih, terutama disebabkan oleh capaian target pendapatan terkoreksi 24,02%, sedangkan beban operasional menurun 9,98% dibadingkan Tahun 2019.

"Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya upaya diversifikasi pendapatan untuk peningkatan PAD," jelasnya.

Mengenai laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama Tahun 2020. Dimana disampaikan dalam laporannya, selama periode Tahun 2020 sebagai berikut: Saldo Kas Awal sebesar 831,81 milyar rupiah lebih. Arus kas dari aktivitas operasi  minus 183,30 milyar rupiah;

Arus kas dari aktivitas investasi minus se 456,48 milyar rupiah lebih. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar 774,03 juta rupiah lebih; dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 sebesar  192,85 milyar rupiah lebih. Terhadap  Sisa Kas Akhir Tahun 2020 sebesar 192,85 Milyar Rupiah  lebih, terkoreksi 76,82% dibandingkan Tahun 2019.

Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa terkoreksinya Saldo Kas Tahun 2020 seiring terkoreksinya SiLPA Tahun 2020 sebesar 76,82% dibandingkan SiLPA Tahun 2019. Selanjutnya Laporan Perubahan Ekuitas Selama Periode Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Bali disampaikan sebagai berikut : Ekuitas Awal sebesar 10,71 triliun rupiah lebih. Defisit Laporan Operasional sebesar 592,95 milyar rupiah lebih, dampak Kumulatif sebesar 236,07 milyar rupiah lebih, dan Ekuitas akhir sebesar 10,35 triliun rupiah lebih. Terhadap  Ekuitas Akhir Tahun 2020 sebesar 10,35 Triliun Rupiah  lebih, terkoreksi 3,33% dibandingkan Tahun 2019.

"Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa terkoreksinya Saldo Kas Tahun 2020 seiring terkoreksinya total aset yang terutama disebabkan SiLPA Tahun 2020 terkoreksi sebesar 76,82% dibandingkan SiLPA Tahun 2019,” beber Mahayadnya, dihadapan pimpinan Dewan dan Gubernur Bali

Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung upaya Gubernur Koster dan jajaran OPD Provinsi Bali menindaklanjuti sesuai rencana aksi ( action plan ) dengan memperhatikan batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan yaitu selambat-lambatnya 60 ( enam puluh ) hari sejak LHP BPK RI diserahkan kepada DPRD.

"Dari Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, kami Fraksi PDI Perjuangan  mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi PERDA," tegasnya.

wartawan
JRO
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.