Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FSP Kerah Biru-SPSI Bali Menolak Penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan

SPSI Bali
Bali Tribune / FSP Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali dalam jumpa pers, Sabtu (28/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas. Kebijakan yang direncanakan mulai diberlakukan per 1 Juli 2025 ini dinilai belum matang dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta menurunkan kualitas layanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penolakan ini merupakan hasil konsolidasi seluruh jajaran Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang FSP Kerah Biru-SPSI se-Provinsi Bali yang membahas kesiapan implementasi KRIS di Program JKN.

Adapun alasan utama penolakan KRIS Satu Ruang Perawatan antara lain ketidaksiapan fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Banyak rumah sakit (RS) belum mampu memenuhi 12 kriteria KRIS sebagaimana diatur dalam Perpres 59 Tahun 2024. Jika dipaksakan, kebijakan ini justru akan berjalan tidak optimal dan berisiko menjadi kebijakan yang dilaksanakan secara seremonial tanpa hasil nyata. RS perlu diberikan waktu untuk perbaikan infrastruktur untuk 12 kriteria yang ada. 

Melanggar prinsip Keadilan Sosial

Keadilan bukan berarti “sama rata, sama rasa”. Pembagian kelas perawatan berdasarkan besaran iuran mencerminkan asas proporsionalitas yang telah berjalan baik selama ini. KRIS Satu Ruang justru menghapus diferensiasi layanan yang mencerminkan hak atas kontribusi peserta. Pekerja selama ini yang telah membayar iuran JKN dengan patuh harus mendapatkan haknya sesuai kelas pembayarannya.

Menyalahi semangat gotong royong dalam UU SJSN Prinsip gotong royong dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dimaknai bahwa peserta mampu mensubsidi peserta tidak mampu. Bila kelas diseragamkan dan iuran disamakan, prinsip tersebut menjadi kabur dan kehilangan makna. Keterbatasan infrastruktur pelayanan. Saat ini, ketersediaan tempat tidur rumah sakit masih belum mencukupi. Pembatasan maksimal 4 tempat tidur per ruang justru dapat memperparah antrean pasien.

Pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur dan insentif bagi rumah sakit, termasuk rumah sakit swasta, untuk merenovasi kamar perawatan agar sesuai standar KRIS.Belum tersedianya regulasi teknis yang jelas. Sampai akhir Juni 2025, kelompok pekerja melihat belum ada regulasi teknis dari Kementerian Kesehatan sebagai pelaksanaan Perpres 59 Tahun 2024. Ini mengindikasikan bahwa kebijakan KRIS belum siap dilaksanakan, karena regulator belum dapat menyelesaikan turunan dari Perpres 59 Tahun 2024.

Penolakan terhadap KRIS Satu Ruang Perawatan ini juga didukung oleh Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua DPD, Ketut Dana. FSP Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali dalam siaran persnya, Sabtu (28/6) menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh perbaikan sistem layanan JKN yang lebih bermutu, berkelanjutan, dan inklusif. JKN telah memberikan dampak nyata di masyarakat dan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Namun, reformasi layanan kesehatan harus dijalankan secara hati-hati, bertahap, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan peserta JKN sebagai penerima manfaat utama. 

wartawan
YUE
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Bangun Aksi Iklim Berbasis Kearifan Lokal dan Ekonomi Hijau 

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah mitigasi perubahan iklim di Pulau Dewata dirancang tidak sekadar sebagai respons ekologis, melainkan sebagai bagian integral pembangunan yang berpijak pada kearifan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.