Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadai Emas di Pegadaian Bali Naik

Bali Tribune / Made Mariawan

balitribune.co.id | Denpasar – PT Penggadaian Kanwil VII Denpasar mencatat selama Maret 2020 produk Kredit Cepat Aman (KCA) berupa gadai emas meningkat senilai 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (yoy).

Asisten Manager Humas PT Penggadaian Kanwil VII Denpasar Made Mariawan mengatakan peningkatan ini disebabkan oleh adanya kebutuhan masyarakat ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat imbas dari Covid-19.

"Harga emas juga saat ini naik, jadi banyak yang menggadaikannya," kata Made seperti dilansir  Bisnis.com, Rabu (15/4).

Untuk produk KCA lain, imbuhnya, seperti gadai kendaraan bermotor masih kecil persentasenya, yakni hanya 10 persen sedangkan 90 persennya merupakan gadai emas.

Dia menuturkan, dalam penanganan Covid-19, PT Pegadaian juga memberikan relaksasi kepada nasabah berupa perperpanjangan jangka waktu pembiayaan, sampai batas maksimum jangka waktu pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing produk.

"Untuk KCA seperti emas, batas waktu penembusan maksimal 4 bulan. Tapi kalau nasabah yang perlu waktu perpanjangan, akan diberi kelonggaran selama 1 minggu lagi. Sedangkan sewa modal yang bayarkan maksimum 2 minggu," tambahnya.

Di sisi lain, terkait restrukturisasi, nasabah juga diberikan penundaan pembayaran angsuran (grace period), yakni berupa angsuran pokok atau sewa modal.

"Pada restrukturisasi pertama diberikan penundaan selama maksimal waktu 3 bulan dan restrukturisasi kredit dapat dilakukan 4 kali," tuturnya.

Kebijakan selanjutnya yakni pembebasan dari kewajiban pembayaran tunggakan denda atau ta’widh yang timbul dari akad atau perjanjian lama.

Sementara itu, kewajiban dan biaya administrasi kepada nasabah dalam restrukturisasi kredit yang meliputi kewajiban nasabah, yakni uang pinjaman sejumlah sisa pokok pinjaman dan sewa modal senilai sisa sewa modal/mu’nah.

"Kewajiban tersebut diangsur sampai lunas," tegasnya. Dalam melakukan restrukturisasi ini, nasabah tidak dikenakan biaya administrasi .

wartawan
Redaksi
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.