Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis asal Inggris dipukul dan diperkosa

Pelaku Ditembak Polisi Saat Disergap.

BALI TRIBUNE - Seorang gadis warga negara asing asal Inggris berinisial MZ (18) dianiaya lalu diperkosa di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu  (7/10) pagi. Sementara pelaku bernama Oktavianus Tabesi (31) berhasil dibekuk anggota Polres Badung yang dibantu oleh tim CTOC Polda Bali kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi bejatnya itu. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha kabur dan melawan polisi sehingga dengan terpaksa ditembak pada bagian kakinya untuk melumpuhkannya.  Penangkapan tersangka berkat laporan korban yang mengaku bahwa pada pukul 04.00 Wita, korban sepulang dari Party di seputaran pantai Nelayan Canggu kemudian hendak ke tempat tinggal sementaranya, dalam perjalanan tiba - tiba ia dibekap oleh pelaku kemudian menyeretnya menuju sebuah bangunan warung dan memperkosanya. Namun sebelum melampiaskan napsu birahinya itu, pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan kursi kayu pada bagian paha korban. "Setelah menerima laporan dari korban tersebut, Unit Buser Polres Badung dipimpin IPDA Ferlanda Oktora yang diback up oleh tim CTOC Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa jam kemudian tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku yang sementara berada di Jalan Bidadari Seminyak Kuta," ungkap Kapolres AKBP Yudith Satriya Hananta, SIk siang kemarin. Mendapatkan informasi tersebut, petugas gabungan langsung bergerak ke Seminyak untuk menangkap pelaku. Menariknya, dalam penyergapan itu karyawan sebuah loundry kawasan Canggu ini tidak tinggal diam. Ia berusaha melawan petugas dan berusaha kabur dari sergapan petugas, sehingga dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya untuk melumpuhkannya. "Terpaksa kita tembak kakinya karena melawan petugas dan berusaha untuk kabur," ujar Yudith. Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun ia berdalih bahwa perbuatannya itu dilakukan karena ia dalam kondisi mabuk. "Saat ini, pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik. Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban," tuturnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu buah celana milik pelaku yang tertinggal di TKP, satu buah celana dan satu buah baju kaos milik korban. 

wartawan
Redaksi
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.