Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Masuk SMP Negeri, Pemkot Denpasar Beri Subsidi

SMP Denpasar
Bali Tribune / SISWA - Sejumlah siswa saat berjalan kaki di depan SMP 4 Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali mengucurkan subsidi uang pangkal sebesar Rp 1,5 juta per siswa bagi murid baru di SMP swasta pada tahun ajaran 2026/2027. Bantuan ini menyasar lulusan SD yang tercegat kuota ketat pendaftaran sekolah negeri.

Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar Ida Bagus Suryadana menjelaskan, anggaran subsidi akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026. Dana tersebut nantinya langsung ditransfer ke rekening sekolah tujuan.

"Syarat utamanya adalah siswa wajib mengantongi Kartu Keluarga (KK) Denpasar. Selain itu, mereka harus tercatat pernah mendaftar jalur reguler SMP negeri namun dinyatakan tidak lolos," ujar Suryadana, Senin (18/5/2026).

Kepala Disdikpora Denpasar AA Gede Wiratama menambahkan, validasi penerima dilakukan ketat saat tahun ajaran baru dimulai. Pihak sekolah swasta bertugas mendata dan mengusulkan calon penerima dengan melampirkan berkas bukti verifikasi pendaftaran dari sistem SMP negeri.

Bantuan ini dipastikan hangus bagi siswa yang sejak awal langsung memilih SMP swasta tanpa mendaftar ke negeri, serta siswa yang menempuh pendidikan di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK).

Langkah afirmasi ini diambil karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Denpasar. Pelaksanaan seleksi sendiri baru akan dibuka Juni mendatang.

"Tahun ini lulusan SD mencapai 13.246 anak. Sementara total daya tampung 17 SMP negeri yang ada di Denpasar hanya mampu menyerap 5.960 siswa," pungkas Wiratama.

wartawan
JRO
Category

Harga Melejit, Tepung dan Gula Pasir Mulai Langka 

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Kota Denpasar kini harus menghadapi tekanan berat. Harga sejumlah komoditas bahan pokok, seperti gula pasir dan tepung terigu, terus meroket melampaui ketetapan pemerintah. Tak hanya mahal, barang-barang tersebut juga mulai langka di pasaran sejak Selasa (3/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Glamping di Pelaga Diterjang Longsor, Dua Pengunjung Diduga Tertimbun

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras yang melanda kawasan utara Kabupaten Badung sejak Minggu (1/11/2026) malam memicu bencana tanah longsor di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Material tebing mendadak ambrol dan menimbun salah satu unit penginapan di Eco Park Pelaga Glamping Retreat.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang pengunjung diduga kuat terjebak dan tertimbun di dalam bangunan yang tertimpa material longsoran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BRILIAN Sportartcular Bulu Tangkis Meriah, BO Denpasar Gatot Subroto Raih Gelar Juara

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga (cabor) bulu tangkis Regional Office BRI Region 17 Denpasar berlangsung meriah dengan atmosfer pertandingan yang penuh semangat, sportivitas, dan kebersamaan. Partai final yang digelar pada Minggu (1/11) di GOR Praja Raksaka Denpasar mempertemukan para perwakilan Branch Office terbaik yang telah melalui rangkaian pertandingan sebelumnya.

Baca Selengkapnya icon click

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Branch Office (BO) BRI Singaraja berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar yang mencapai puncaknya pada Minggu (1/11/2026). BO BRI Singaraja berhasil mengukuhkan prestasinya dengan mengoleksi 4 medali emas dan 2 medali perak dari total 12 cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.