Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Setubuhi Mahasiswi, Dirga Dipolisikan

CABUL - Made Sudirgayusa, tersangka pencabulan terhadap seorang mahasiswi saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

BALI TRIBUNE - Gagal menyetubuhi mahasiswi cantik, I Made Sudirgayusa (23) kini beurusan dengan polisi. Pemuda asal Desa Bresela, Payangan ini dilaporkan oleh Ni Made IPS (19) asal Desa Sumita, Gianyar, 12 Januari lalu atas percobaan pemerkosaan. Modusnya, tersangka menawarkan jasa untuk membantu korban mengerjakan tugas kuliah. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, I Made Sudirgayusa (23) seorang pekerja di perusahaan kontraktor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/1). Dengan bukti-bukti yang ada, tersangka terancam mendekam di penjara paling lama sembilan tahun atas perbuatan cabul. "Saat berupaya menyetubuhi korban, tersangka memaksa hingga mengakibatkan bibir korban berdarah dan salah satu anting korban terlepas, "ungkap Kaposek Payangan, Akp I Gede Sudyatmaja, kemarin. Merayu korbannya, tersangka memiliki jurus jitu. Mahasiswi yang dikenalnya baru beberapa hari melalui media sosial itu, dengan mudah didekati. Dengan pemuda yang berlatar akademis, tersangka pun menawarkan diri untuk menyelesaikan sejumlah tugas-tugas kampus korban. Korban yang kuliah baru satu semester ini pun terjebak. Pada pertemuan pertama di rumah tersangka dengan dalih mengerjakan tugas, tersangka berhasil mendekati korban hingga status seperti pacaran dengan bonus ciuman pertama sebagai tandanya. Namun, untuk pertemuan kedua, tersangka berencana lebih, yakni menikmati kemolekan tubuh korban. Sayang, korban yang belum siap, membuat tersangka kecewa dan nyaris memperkosa korban. Di hadapan awak media, tersangka menyangkal dirinya berencana menyetubuhi korban. Dari pengakuannya, korban dan dirinya sudah ada kedekatan meski baru beberapa hari berkenalan. Sebelum kejadian, tersangka juga sempat membonceng korban dengan motor lanjut berkeliling di beberapa tempat. Sementara motor korban dititpkan di Pasar Pejeng. Hingga di rumah korban, usai membantu membuatkan tugas, tersangka mengakui mencium korban. "Saya nggak memaksanya. Cuma rebahan ke badannya. Setelah ia menolak sambil menangis, saya berhenti cium dia, lanjut mengantarnya mengambil motor di Pejeng, "terangnya. Kegagalan tersangka menyetubuhi korban pun berbuntut panjang. Dalam perjalanan, korban rupanya sudah melapor ke keluarganya atas perlakuan tersangka. Hingga di Pasar Pejeng, Keluarga korban sudah menunggu tersangka lanjut diamankan ke Pospol Pejeng dan melakukan pelaporan. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan aparat Polsek Payangan, perlakuan tersangka sudah memenuhi unsur tidak pidana pencabulan.

wartawan
Redaksi
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.