Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Setubuhi Mahasiswi, Dirga Dipolisikan

Tersangka Dirga

Gianyar, Bali Tribune
Gagal menyetubuhi mahasiswi cantik, I Made Sudirgayusa (23) kini beurusan dengan aparat Kepolisian. Pemuda asal Desa Bresela, Payangan, dilaporkan oleh Ni Made IPS (19) asal Desa Sumita, Gianyar, 12 Januari lalu atas percobaan pemerkosaan. Modusnya, tersangka menawarkan jasa untuk membantu korban mengerjakan tugas kuliah.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, I Made Sudirgayusa (23) seorang pekerja di perusahaan kontraktor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/1) kemarin. Dengan bukti-bukti yang ada, tersangka terancam mwndekam di penjara paling lama sembilan tahun atas perbuatan cabul. "Saat berupaya menyetubuhi korban, tersangka memaksa hingga mengakibatkan bibir korban berdarah dan salah satu anting korban terlepas, "ungkap Kaposek Payangan, Akp I Gede Sudyatmaja.

Merayu korbannya, tersangka memiliki jurus jitu. Mahasiswi yang dikenalnnya baru beberapa hari melalui media sosial itu, dengan mudah didekatinya. Dengan pemuda yang berlatar akademis, tersangka pun menawarkan diri untuk menyelesaikan sejumlah tugas-tugas kampus korban. Korban yang kuliah baru satu semester ini pun terjebak. Pada pertemuan pertama di rumah tersangka dengan dalih mengerjakan tugas, tersangka berhasil mendekati korban hingga status seperti pacaran dengan bonus ciuman pertama sebagai tandanya. Namun, untuk pertemuan kedua, tersangka berencana lebih, yakni menikmati kemolekan tubuh korban. Sayang, korban yang belum siap, membuat tersangka kecewa dan nyaris memperkosa korban. 

Dihadapan awak media, tersangka menyangkal jika dirinya berencana untuk menyetubuhi korban. Dari pengakuannya, korban dan dirinya sudah ada kedekatan meski baru beberapa hari berkenalan. Sebelum kejadian, tersangka juga sempat membonceng korban dengan motor lanjut berkeliling di beberapa tempat. Sementara motor korban dititpkan di Pasar Pejeng. Hingga di rumah korban, usai membantu membuatkan tugas, tersangka mengakui mencium korban. "Saya nggak memaksanya. Cuma rebahan ke badannya. Setelah ia menolak sambil menangis, saya berhenti cium dia, lanjut mengantarnya mengambil motor di Pejeng, "terangnya.

Kegagalan tersangka menyetubuhi korban pun berbuntut panjang. Dalam perjalanan, korban rupanya sudah melapor ke keluarganya atas perlakuan tersangka. Hingga di Pasar Pejeng, Keluarga korban sudah menunggu tersangka lanjut diamankan ke Pospol Pejeng dan melakukan pelaporan. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan aparat Polsek Payangan, perlakuan tersangka sudah memenuhi unsur tidak pidana pencabulan. 

wartawan
habit
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.