Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Tenaga Kontrak Mau Dipangkas, Dewa Nida Minta Bupati Jangan Korbankan Pegawai Kecil

Bali Tribune/ Dewa Widiasa Nida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Walaupun baru sebatas wacana adanya rencana Pemkab Klungkung melakukan rasionalisasi anggaran karena pandemi Covid-19, yaitu dengan memangkas gaji tenaga kontrak, mengundang reaksi dari tokoh masyarakat Klungkung. 
 
Salah satunya datang dari tokoh Golkar dari Klungkung Dewa Made Widiasa Nida. Dia protes, langkah eksekutif mengorbankan para tenaga kontrak jelas sangat kontra produktif dan kurang bijak. Faktanya, para tenaga kontrak ini, selama ini mereka bekerja dengan gaji minim pas pasan dengan beban kerja cukup berat termasuk beban menanggung keluarganya.
 
Dewa Widiasa Nida menyatakan ini jelas tak bijak. Kasihan, di saat situasi pandemi begini. “Bayangkan di situasi pandemi Covid dan masa PPKM Darurat beban pegawai kontrak dengan Gaji yang sudah pas-pasan menanggung anak dan keluarga. Bahkan sangat minim lagi. Sekarang lagi mau dipangkas," protes Pengurus DPP Partai Golkar Pusat asal Desa Akah Kecamatan Klungkung ini. Kamis (15/7/2021).
 
Lebih lanjut kritiknya, selama terjadi pandemi Covid-19, pegawai kontrak justru harusnya dibantu, bukan malah sebaliknya. Mereka selama ini sudah bekerja keras mensukseskan setiap program pemerintah di setiap dinas. Bahkan, kerap mengambil pekerjaan yang lebih berat dari PNS yang sudah dapat gaji mapan dengan tunjangan E Tukin yang diatas rata rata. Dewa Nida menilai selama ini pegawai kontrak sudah diperlakukan tidak adil. Maka, jangan lagi ketidakadilan pada mereka, diperparah lagi dengan keputusan yang tidak bijak memangkas gaji tenaga kontrak ini,sebutnya.
 
"Selama ini tenaga kontrak banyak menyelesaikan pekerjaan PNS. Tetapi selama ini justru PNS yang menerima TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai). Ini yang saya bilang sejak awal mereka sudah diperlakukan tidak adil. Tenaga kontrak ini sudah banyak berkorban," tegas Dewa Nida berapi-api. 
 
Dia menambahkan, daripada memangkas gaji tenaga kontrak 50 persen, lebih baik TPP pejabat senilai puluhan juta itu yang dipangkas 100 persen. Apalagi TPP Sekda yang kabarnya sampai Rp 50 juta lebih per bulan. Karena para pejabat menurutnya sudah mendapatkan pendapatan dari pos lain, baik gaji pokok, tunjangan lauk pauk, tunjangan operasional sampai gaji ke-13. Pemangkasan gaji tenaga kontrak akan semakin memperlebar kesenjangan di antara pegawai dan memperburuk suasana kerja setiap OPD dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah pada setiap dinas OPD. "Maka saya mendesak bupati tidak melakukan rasionalisasi anggaran dengan mengorbankan pegawai kontrak. Saya minta cari alternatif lain yang lebih manusiawi," tutupnya. 
 
Sebagaimana data BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Klungkung, Jumlah tenaga kontrak di Pemkab Klungkung mencapai 3.000 orang lebih. Setiap orang tenaga kontrak selama ini digaji sebesar Rp 1,4 juta per bulan menanggung anak dan keluarga, tanpa ada tambahan penghasilan apapun layaknya Tukin/TPP pejabat. Sempat ada rencana penerapan e-Jasa layaknya e-Tukin bagi tenaga kontrak ini. Tetapi penerapan e-Jasa hingga kini belum jalan. Apalagi, setelah terjadi pandemi Covid-19. Jangan malah gaji para tenaga kontrak ini akan dikorbankan lagi untuk dipangkas. 
wartawan
SUG
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.