Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Tenaga Kontrak Mau Dipangkas, Dewa Nida Minta Bupati Jangan Korbankan Pegawai Kecil

Bali Tribune/ Dewa Widiasa Nida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Walaupun baru sebatas wacana adanya rencana Pemkab Klungkung melakukan rasionalisasi anggaran karena pandemi Covid-19, yaitu dengan memangkas gaji tenaga kontrak, mengundang reaksi dari tokoh masyarakat Klungkung. 
 
Salah satunya datang dari tokoh Golkar dari Klungkung Dewa Made Widiasa Nida. Dia protes, langkah eksekutif mengorbankan para tenaga kontrak jelas sangat kontra produktif dan kurang bijak. Faktanya, para tenaga kontrak ini, selama ini mereka bekerja dengan gaji minim pas pasan dengan beban kerja cukup berat termasuk beban menanggung keluarganya.
 
Dewa Widiasa Nida menyatakan ini jelas tak bijak. Kasihan, di saat situasi pandemi begini. “Bayangkan di situasi pandemi Covid dan masa PPKM Darurat beban pegawai kontrak dengan Gaji yang sudah pas-pasan menanggung anak dan keluarga. Bahkan sangat minim lagi. Sekarang lagi mau dipangkas," protes Pengurus DPP Partai Golkar Pusat asal Desa Akah Kecamatan Klungkung ini. Kamis (15/7/2021).
 
Lebih lanjut kritiknya, selama terjadi pandemi Covid-19, pegawai kontrak justru harusnya dibantu, bukan malah sebaliknya. Mereka selama ini sudah bekerja keras mensukseskan setiap program pemerintah di setiap dinas. Bahkan, kerap mengambil pekerjaan yang lebih berat dari PNS yang sudah dapat gaji mapan dengan tunjangan E Tukin yang diatas rata rata. Dewa Nida menilai selama ini pegawai kontrak sudah diperlakukan tidak adil. Maka, jangan lagi ketidakadilan pada mereka, diperparah lagi dengan keputusan yang tidak bijak memangkas gaji tenaga kontrak ini,sebutnya.
 
"Selama ini tenaga kontrak banyak menyelesaikan pekerjaan PNS. Tetapi selama ini justru PNS yang menerima TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai). Ini yang saya bilang sejak awal mereka sudah diperlakukan tidak adil. Tenaga kontrak ini sudah banyak berkorban," tegas Dewa Nida berapi-api. 
 
Dia menambahkan, daripada memangkas gaji tenaga kontrak 50 persen, lebih baik TPP pejabat senilai puluhan juta itu yang dipangkas 100 persen. Apalagi TPP Sekda yang kabarnya sampai Rp 50 juta lebih per bulan. Karena para pejabat menurutnya sudah mendapatkan pendapatan dari pos lain, baik gaji pokok, tunjangan lauk pauk, tunjangan operasional sampai gaji ke-13. Pemangkasan gaji tenaga kontrak akan semakin memperlebar kesenjangan di antara pegawai dan memperburuk suasana kerja setiap OPD dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah pada setiap dinas OPD. "Maka saya mendesak bupati tidak melakukan rasionalisasi anggaran dengan mengorbankan pegawai kontrak. Saya minta cari alternatif lain yang lebih manusiawi," tutupnya. 
 
Sebagaimana data BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Klungkung, Jumlah tenaga kontrak di Pemkab Klungkung mencapai 3.000 orang lebih. Setiap orang tenaga kontrak selama ini digaji sebesar Rp 1,4 juta per bulan menanggung anak dan keluarga, tanpa ada tambahan penghasilan apapun layaknya Tukin/TPP pejabat. Sempat ada rencana penerapan e-Jasa layaknya e-Tukin bagi tenaga kontrak ini. Tetapi penerapan e-Jasa hingga kini belum jalan. Apalagi, setelah terjadi pandemi Covid-19. Jangan malah gaji para tenaga kontrak ini akan dikorbankan lagi untuk dipangkas. 
wartawan
SUG
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.