Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Tidak Dibayar, Pria Sumba Gasak Uang Tunai Rp22 Juta

Bali Tribune/ BB - Iptu I Putu Carlos di dampingi Kanit Reskrimnya memperlihatkan barang bukti dan tersangka.





balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran gajinya tidak dibayar, seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jilik Meta Yiwa (21), menggasak uang tunai mantan majikannya senilai Rp22 juta dan sebuah hanphone. Akibatnya, ia ditangkap anggota Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban The Chendrawati (55) dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/B/47/XI/2023/SPKT. Unit Reskrim/Polsek Denut/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 20 November 2023.

Dalam laporannya, Chendrawati mengatakan bahwa pada hari Senin (20/11) pukul 08.00 Wita saat akan membuka tokonya di Jalan Kartini Nomor 166A Banjar Wangaya, Denpasar Utara mendapati pintu toko sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban mengecek meja kasir, ternyata tas ransel perempuan merk D&E yang di dalamnya berisi uang tunai Rp22 juta dan handphone merk Samsung A-71 warna hitam sudah tidak ada.

Akibat kejadian itu, dirinya mengalami kerugian Rp24 juta. "Sehingga korban langsung melaporkan kejadjan itu ke Mapolsek Denpasar Utara," ungkap Putu Carlos dalam jumpa wartawan di Mapolsek Denpasar Utara, Kamis (23/11).

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil olah TKP dan indormasi yang didapat, diduga pelaku berada di sekitar Jalan Mandala Sari 1 No 23 Panjer, Denpasar Selatan. Dengan adanya informasi tersebut, masih pada hari yang sama pukul 20.00 Wita, Team Opsnal Polsek Denpasar Utara menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Carlos.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatan pencurian seorang diri dengan cara memanjat pintu pagar kemudian masuk ke lantai II melalui lubang celah terali besi kanopi yang tembus ke lantai dua kemudian mengambil uang dan handphone yang terdapat di ruko lantai satu. Tersangka mengakui sebelumnya pernah bekerja selama 5 hari di toko milik korban mulai tanggal 5 November-9 November 2023, karena tidak kuat hanya digaji Rp50.000 per hari dengan kerja yang menurut tersangka cukup berat, akhirnya tersangka berhenti bekerja.

"Selanjutnya pada tanggal 11 November 2023 tersangka datang menemui korban untuk meminta gaji selama bekerja, namun korban tidak memberikannya. Karena jengkel timbullah niat tersangka untuk mengambil barang-barang di ruko milik korban. Karena situasi ruko tersebut sudah diketahui bagaimana caranya untuk bisa masuk ke dalam ruko," urai perwira dengan pangkat dua balok di pundaknya ini.

Menariknya, setelah melakukan pencurian tersangka menyembunyikan tas berisi uang di lahan kosong di depan tempat tinggalnya dan ditimbun batu. Sedangkan handphone rencananya akan dijual. Uang tersebut rencananya oleh pelaku dibawa pulang kampung ke Sumba Timur. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

wartawan
RAY
Category

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Buka Senam AW S3, Perkuat Kebersamaan di Momentum Imlek dan HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577  dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali menggelar kegiatan Senam Andrie Wongso – Sehat, Semangat, Senang (AW S3) dengan mengusung tema “Satu Langkah Banyak Warna Merajut Kebersamaan” di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (15/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.