Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Tidak Dibayar, Pria Sumba Gasak Uang Tunai Rp22 Juta

Bali Tribune/ BB - Iptu I Putu Carlos di dampingi Kanit Reskrimnya memperlihatkan barang bukti dan tersangka.





balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran gajinya tidak dibayar, seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jilik Meta Yiwa (21), menggasak uang tunai mantan majikannya senilai Rp22 juta dan sebuah hanphone. Akibatnya, ia ditangkap anggota Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban The Chendrawati (55) dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/B/47/XI/2023/SPKT. Unit Reskrim/Polsek Denut/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 20 November 2023.

Dalam laporannya, Chendrawati mengatakan bahwa pada hari Senin (20/11) pukul 08.00 Wita saat akan membuka tokonya di Jalan Kartini Nomor 166A Banjar Wangaya, Denpasar Utara mendapati pintu toko sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban mengecek meja kasir, ternyata tas ransel perempuan merk D&E yang di dalamnya berisi uang tunai Rp22 juta dan handphone merk Samsung A-71 warna hitam sudah tidak ada.

Akibat kejadian itu, dirinya mengalami kerugian Rp24 juta. "Sehingga korban langsung melaporkan kejadjan itu ke Mapolsek Denpasar Utara," ungkap Putu Carlos dalam jumpa wartawan di Mapolsek Denpasar Utara, Kamis (23/11).

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil olah TKP dan indormasi yang didapat, diduga pelaku berada di sekitar Jalan Mandala Sari 1 No 23 Panjer, Denpasar Selatan. Dengan adanya informasi tersebut, masih pada hari yang sama pukul 20.00 Wita, Team Opsnal Polsek Denpasar Utara menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Carlos.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatan pencurian seorang diri dengan cara memanjat pintu pagar kemudian masuk ke lantai II melalui lubang celah terali besi kanopi yang tembus ke lantai dua kemudian mengambil uang dan handphone yang terdapat di ruko lantai satu. Tersangka mengakui sebelumnya pernah bekerja selama 5 hari di toko milik korban mulai tanggal 5 November-9 November 2023, karena tidak kuat hanya digaji Rp50.000 per hari dengan kerja yang menurut tersangka cukup berat, akhirnya tersangka berhenti bekerja.

"Selanjutnya pada tanggal 11 November 2023 tersangka datang menemui korban untuk meminta gaji selama bekerja, namun korban tidak memberikannya. Karena jengkel timbullah niat tersangka untuk mengambil barang-barang di ruko milik korban. Karena situasi ruko tersebut sudah diketahui bagaimana caranya untuk bisa masuk ke dalam ruko," urai perwira dengan pangkat dua balok di pundaknya ini.

Menariknya, setelah melakukan pencurian tersangka menyembunyikan tas berisi uang di lahan kosong di depan tempat tinggalnya dan ditimbun batu. Sedangkan handphone rencananya akan dijual. Uang tersebut rencananya oleh pelaku dibawa pulang kampung ke Sumba Timur. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

wartawan
RAY
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.