Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Ditutup, Masyarakat Sebudi Menangis

galian C
Nyoman Suyasa , Disel Astawa

Denpasar, Bali Tribune

DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Senin (1/8). Kunjungan kerja tersebut menyusul tarik ulur kewenangan hingga masalah izin tambang Galian C yang tidak kunjung menemui titik terang.

Dari hasil monitoring dan pantauan ke lapangan tersebut, dewan menemukan ada masalah berupa perbedaan persepsi aturan terkait Perda Kabupaten Karangasem. Perda dimaksud mengatur terkait tidak boleh adanya pertambangan di atas 500 meter dari permukaan laut.

Padahal di sisi lain, ada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) yang memperbolehkan adanya pertambangan sampai 1000 meter di atas permukaan laut. Hal ini dibenarkan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa, yang dikonfirmasi melalui saluran telepon usai kunjungan tersebut.

Menurut dia, di Desa Sebudi disinyalir ada banyak usaha Galian C yang tidak berizin karena kawasan tersebut berada lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan Perda Kabupaten Karangasem, tidak boleh ada izin pertambangan di daerah tersebut.

“Di Sebudi kan sampai 800 meter di atas permukaan laut itu. Sementara memang ada Permen ESDM yang pertambangan bisa sampai 1000 meter di atas permukaan laut jika tidak ada hutan lindung, tidak ada longsor. Nah solusinya itu ada celah yang bisa kita manfaatkan yang lebih dari 1000 di atas permukaan laut,” tandas Suyasa.

Terkait adanya pengaturan dalam Perda Kabupaten Karangasem ini, Suyasa berjanji akan segera membawanya dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali. “Masalah ini harus dijawab oleh Bupati karangasem, DPRD Karangasem, Gubernur Bali, DPRD Bali, pihak kepolisian, dan kejaksaan. Ini penting, agar tidak terjadi masalah hukum ke depannya,” tuturnya.

Ada beberapa solusi terkait hal ini. Pertama, hasil dari temuan itu akan diagendakan dalam rapat di DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan rekomendasi. Kedua, koordinasi antara Bupati Karangasem, DPRD Karangasem, dengan Gubernur, DPRD Bali, serta pihak kepolisian.

“Karena di sana ada kaitannya dengan Perda Kabupaten di situ. Izinpun tidak provinsi seratus persen. Ini harus duduk bareng,” kata Suyasa, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali. Iapun mengharapkan setidaknya dalam 6 bulan ke depan tidak ada penindakan lagi.

Selain itu, pemerintah agar secara cepat memeroses izin Galian C sembari menunggu aturan ditetapkan. “Setidaknya dalam 6 bulan ke depan tidak ada penindakan lagi. Artinya bagi masyarakat yang belum punya izin, sampai Desember dikasi bernafas,” kata dia.

Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Wayan Disel Astawa. Menurut dia, masalah ini harus segera dicarikan solusi, agar di satu sisi tidak membebankan masyarakat dan di sisi lain benar secara aturan.

“Masyarakat bisa bekerja dan ekonomi jalan. Tetapi jangan sampai melawan hukum juga. Intinya harus asa fatwa antara pemerintah dan aparat penegak hukum, karena sekarang peraturan perundangan berubah terus, dan perundangan timpang tindih. Ini harus kita kaji, mana boleh dan mana tidak,” tegas Disel Astawa.

wartawan
San Edison
Category

Ketua Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia

balitribune.co.id | Gianyar - Kabar duka menyelimuti DPRD Kabupaten Gianyar. Salah satu anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) malam. Politisi asal Ubud ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Penang, Malaysia, di usia 54 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tidur Pulas Berubah Petaka, Banjir Terjang Subagan Saat Warga Terlelap

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari memicu banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi terparah berada di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, di mana terjangan air bah menghanyutkan sepeda motor, ternak, hingga merendam permukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Keuangan bagi 2.000 Pelajar di Gianyar, Maybank Indonesia Perluas Dampak Maybank Marathon 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Literasi keuangan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membangun ketahanan finansial dan menghadapi masa depan yang semakin dinamis. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan pelajar Indonesia baru mencapai 61,76%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,46%. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan literasi keuangan sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Standar Layanan, AHM Gelar Uji Kemampuan Teknisi AHASS se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) sukses menyelenggarakan Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026. Ajang tahunan ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjaga serta meningkatkan kualitas layanan purna jual di seluruh jaringan Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Pesisir Bali, Gubernur Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas kawasan mangrove melalui gerakan penanaman rutin setiap bulan dengan melibatkan pelajar, dunia usaha, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.