Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Liar Jalan Terus, Dewan Tawarkan “KURDA’

Bali Tribune/Aktivitas Galian C Liar di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pegusaha sudah ditangkap dan menjalani poses hukum, aktivitas galian C liar di  Aliran Sungai Petanu tetap jalan terus. Spanduk larangan  melakuka aktivitas galian C dari Polres Gianyar yang terpasang di tebing-tebing, juga tidak efektif menghentikan perusakan lingkungan ini. Kondisi ini  pun menuai sorotan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar, karena perusakan lingkungan itu, telah meimbulkan bencana longsor yang merugikan seluruh masyarakat..

Kamis (31/10) kemarin, aktivitas   Galian C di areal jembatan yang membatasi Desa Kemenuh dengan Sukawati,  tetap berjalan tanpa sembuny-sembunyi. Padahal di kawasan itu, rawan longsor, bahkan telah berakiat putusnya jalur alternatif dalam beberapn bulan aterkahir. Kegiatan ilegel itu, justru semakin masif, seja jalan terputus lantaran tidak ada lagi lalu lalang kendaraan roda empat termasuk petugas yang kerap melakukan penertiban.

Iroisnya lagi, salah satu titik galian, lokasinya tepat dibawah jalan terputus akibat longsor. Kondisi tebing yang rawan pun diabaikan, meski musibah tertimbun galian sudah sering terjadi. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar, Gusti Anom Masta saat ditemui mengomentari galian batu padas yang tanpa izin tersebut. Kedepannya, ia akan memanggil aparat desa adat dan dinas setempat agar turut mengawasi usaha yang ada. Terlebih supaya tidak ada usaha-usaha yang tanpa izin atau illegal. “Kami akan minta Kepala Desa, aparat desa, termasuk desa adatnya untuk menyatukan persepsi.  Bila terjadi bencana longsor, yang paling dirugikan adalah desa setempat,” sorotnya.

Karena itu, pihakya berharap semua pihak menyadari bahaya dan dampak galian liar tersebut. Setidaknya, seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi  galian batu padaas tersebut. Sedangkan para pekerja yang dikhawatirkan kehilangan mata pencaharian, Anom Masta menyarankan agar mencari pekerjaan yang lain smeperti usaha rumah tangga. Terlebih ada Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) dari Pemerintah Kabupaten Gianyar. Program ini menyasar Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi yang layak menerima dana penguatan modal.

Ditambahkannya pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Camat setempat dan pihak Provinsi untuk ditertibkan galian tersebut. Karena beberapa hari yang lalu pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi melakukan sidak di Desa Kemenuh. “ Kami akan terus mengawal ini bersama provinsi,” pungkas Anom. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.