Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galungan - Kuningan" Agung Rai Wirajaya Bersama Acarya Media Nusantara Serahkan PSBI

Bali Tribune / PSBI - Penyerahan secara simbolis PSBI di Kota Denpasar, Kamis (10/8) di Kota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarBertempat di Wantilan Pura Swagina Taman Sari, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar, Kamis (10/8) secara simbolis Bank Indonesia perwakilan Bali menyerahkan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sebanyak 2.000 paket sembako kepada beberapa kelompok masyarakat (Pokmas) yang berada di seputaran Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, dan Gianyar  Kegiatan ini merupakan implementasi proposal pengajuan bantuan dalam rangka peringatan Hari Raya Galungan dan Kuningan oleh Pengurus Acarya Media Nusantara (AMN) kepada Bank Indonesia yang difasilitasi Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.

Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa penyerahan paket sembako ini menjadi momen penting bagi umat Hindu menjelang Hari Raya Kuningan yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2023.

"Bantuan sembako ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan," ucap Erwin. Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Bali dan mencatat bahwa sektor-sektor seperti pariwisata, akmamin, transportasi, dan perdagangan tetap tumbuh kuat.

"Kami berharap agar Bank Indonesia Provinsi Bali terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk mengendalikan perekonomian dan inflasi di Bali," ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Peguyangan, Denpasar.

Seperti diketahui kegiatan ini juga dihadiri tokoh perempuan Kota Denpasar, A A Istri Paramita Dewi, selain itu tahap awal , 1.000 paket sembako diserahkan secara simbolis kepada lembaga/kelompok masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, sementara sisanya akan diserahkan secara langsung di tempat-tempat lain. Lebih lanjut, terdapat 14 lembaga/kelompok masyarakat yang menerima paket sembako, termasuk Acarya Media Nusantara, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Dangin Puri Kangin, dan lainnya.

wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.