Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Ritel Tradisional, Batasi Akses Anak Beli Rokok

Gandeng Ritel Tradisional, Batasi Akses Anak Beli Rokok
Bali Tribune/arw. Salah seorang karyawan toko ritel menempelkan stiker penjualan rokok hanya untuk pembeli berusia di atas 18 tahun.

Balitribune.co.id |Denpasar - Puluhan pedagang ritel tradisional mengikuti sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA) di Istana Renon, Denpasar, pada Jumat (03/05/2019). Para peritel tradisional dari berbagai wilayah di Bali ini tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC) Bali yang kini beranggotakan sekitar seribu toko.

Program yang digagas PT HM Sampoerna Tbk sejak2013 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan menjual rokok kepada anak-anak. Hal itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, khususnya pasal 25 poin b.

Kepala Komunikasi Sampoerna, Inasanti Susanto, mengatakan, sebagai perusahaan tembakau terbesar di Indonesia, Sampoerna memiliki pandangan yang sejalan dengan pemerintah bahwa anak-anak tidak boleh memiliki akses terhadap rokok. “Sampoerna mendukung implementasi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 dengan pembatasan akses bagi anak-anak,” ujarnya.

Inasanti berharap, mitra dagang mereka juga melakukan hal yang sama. Yaitu memasarkan dan mempromosikan produk hanya kepada perokok dewasa dan membatasi akses pembelian oleh anak-anak. “Kami berharap program ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Bali atas adanya larangan penjualan rokok kepada anak-anak,” paparnya.

Inasanti mengatakan, upaya Sampoerna dalam mencegah akses pembelian rokok oleh anak akan terus dilanjutkan. Ke depan, Sampoerna berkomitmen untuk menggandeng lebih banyak lagi peritel, khususnya yang tergabung dalam SRC. Pada kesempatan itu, Sampoerna juga mendistribusikan sejumlah materi komunikasi ke sejumlah pemilik toko SRC di Bali.

Materi komunikasi berupa stiker dan wobbler itu berisi pesan tentang pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak. Salah satu pemilik toko sembako SRC MM, I Wayang Dhego, mengatakan, dirinya mendukung program PAPRA ini. “Dengan adanya sosialisasi ini, saya semakin paham bahwa peritel dilarang menjual produk rokok kepada anak-anak,” katanya. (*)

wartawan
Arief Wibisono

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.