Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Ritel Tradisional, Batasi Akses Anak Beli Rokok

Gandeng Ritel Tradisional, Batasi Akses Anak Beli Rokok
Bali Tribune/arw. Salah seorang karyawan toko ritel menempelkan stiker penjualan rokok hanya untuk pembeli berusia di atas 18 tahun.

Balitribune.co.id |Denpasar - Puluhan pedagang ritel tradisional mengikuti sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA) di Istana Renon, Denpasar, pada Jumat (03/05/2019). Para peritel tradisional dari berbagai wilayah di Bali ini tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC) Bali yang kini beranggotakan sekitar seribu toko.

Program yang digagas PT HM Sampoerna Tbk sejak2013 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan menjual rokok kepada anak-anak. Hal itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, khususnya pasal 25 poin b.

Kepala Komunikasi Sampoerna, Inasanti Susanto, mengatakan, sebagai perusahaan tembakau terbesar di Indonesia, Sampoerna memiliki pandangan yang sejalan dengan pemerintah bahwa anak-anak tidak boleh memiliki akses terhadap rokok. “Sampoerna mendukung implementasi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 dengan pembatasan akses bagi anak-anak,” ujarnya.

Inasanti berharap, mitra dagang mereka juga melakukan hal yang sama. Yaitu memasarkan dan mempromosikan produk hanya kepada perokok dewasa dan membatasi akses pembelian oleh anak-anak. “Kami berharap program ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Bali atas adanya larangan penjualan rokok kepada anak-anak,” paparnya.

Inasanti mengatakan, upaya Sampoerna dalam mencegah akses pembelian rokok oleh anak akan terus dilanjutkan. Ke depan, Sampoerna berkomitmen untuk menggandeng lebih banyak lagi peritel, khususnya yang tergabung dalam SRC. Pada kesempatan itu, Sampoerna juga mendistribusikan sejumlah materi komunikasi ke sejumlah pemilik toko SRC di Bali.

Materi komunikasi berupa stiker dan wobbler itu berisi pesan tentang pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak. Salah satu pemilik toko sembako SRC MM, I Wayang Dhego, mengatakan, dirinya mendukung program PAPRA ini. “Dengan adanya sosialisasi ini, saya semakin paham bahwa peritel dilarang menjual produk rokok kepada anak-anak,” katanya. (*)

wartawan
Arief Wibisono

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.