Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Ketertiban Umum, 3 PKL Ditipiring

Pelaksanaan Sidang Tipiring di PN Denpasar, Rabu (31/10).

 BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali menggelar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (31/10) ini menjatuhkan hukuman denda bagi 3 PKL yang melanggar ketertiban umum. Kabid Perppu Sat Pol PP Kota Denpasar, I Made Poniman diwawancarai usai pelaksanaan Tipiring mengatakan bahwa adapun Sidang Tipiring kali ini merupakan bentuk penegakan bagi pelanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan Nomor 6 tahun 1996 tentang pendaftaran penduduk dalam kerangka sistem sinduk. "Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar Perda, maka harus dilakukan Sidang Tipiring agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi  Perda, sehingga masyarakat ikut peduli dan ikut bertanggungjawab atas kelangsungan pembangunan di Kota Denpasar.  Khususnya dalam menciptakan suasan yang aman, nyaman dan tertib menuju masyarakat Denpasar yang bahagia. "Tidak hanya itu Sidang Tipiring ini bukan semata-mata mencari kesalahan dan bukan untuk menghukum masyarakat. Tetapi  mengajak masyarakat untuk menegakkan aturan karena ini merupakan salah satu bagian dari revolusi mental," pungkasnya. Dikatakan Sidang Tipiring kali ini dipimpin oleh Hakim PN Denpasar I Wayan Kawisada didampingi Panitera I Wayan Dresta yang menjatuhkan hukuman denda kepada 3 PKL. Dari Sidang Tipiring tersebut hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp. 250 ribu bagi PKL. Sementara itu selain menghadirkan 3 PKL, pada sidang tipiring ini juga direncanakan menghadirkan pemilik toko perhiasan atas nama PT. Permata Indah Indonesia, namun  kali ini justru tidak hadir. Sehingga untuk pemilik Toko Perhiasan PT. Permata Indah Indonesia akan di agendakan kembali pada  persidangan pada Jumat, (2/11) mendatang.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.