Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara di Tajen, Pembunuh Rai Terancam 15 Tahun Bui

sidang
terdakwa I Nyoman Suama alias Paklik saat menuju ruang sidang.

BALI TRIBUNE - Kasus pembunuhan terhadap I Made Rai Sina yang dilakukan oleh terdakwa I Nyoman Suama alias Paklik (36) menjalani babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (3/5). Dalam sidang, terdakwa Suama didakwa dengan segaja menghilangkan nyawa orang lain dan melakukan penganiyaan berat yang mengakibatkan kematian. Sesuai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Narapati, terdakwa Suama dijerat dengan dakwaan subsideritas yakni Pasal 338 KUHP dan 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. JPU Narapati di depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menguraikan awal perkara ini. Berawal ketika korban I Made Rai Sina mendatangi Kost tempat tinggal terdakwa yang beralamat di Jalan Raya Parerenan, Banjar Kangkang, Desa Parerenan, Mengwi, Badung, pada Minggu (10/2) sekitar pukul 12.00 wita. Percecokan antara mereka terjadi diduga akibat persoalan dan perselisihan di arena Tajen (sabung ayam). Tidak terima dengan tantangan korban, terdakwa mengambil sebilah pedang yang disimpan di dapur untuk menyerang korban. "Dengan cara menganyunkan pedang sebanyak satu kali yang mengenai bahu kiri korban," beber JPU. Lalu, korban berusaha menghindar dengan berlari ke tempat sepeda motornya parkir. Namun saat korban hendak kabur dengan sepeda motornya, terdakwa datang dan kembali menebas korban sebanyak satu kali mengenai punggung hingga korban terjatuh dari atas sepeda motornya. Dalam keadaan yang sudah tak berdaya, korban bangun kemudian berlari ke arah Jalan Raya Pererenan. Meski begitu terdakwa tetap saja mengejar korban. Saat terdakwa mendapati korban, terdakwa lalu kembali menganyunkan pedang sebanyak satu kali namun ditangis korban dengan mengunakan tangan kiri hingga pedang yang dipengang terdakwa pun jatuh ke tanah. Korban sempat mengambil pedang yang terjatuh itu namun terdakwa dengan cepat merebut dari tangan korban. "Setelah terdakwa mengambil pedang itu, lalu kembali menyerang korban secara membabi buta yang mengenai kepala dan tubuh hingga korban jatuh," beber JPU. Menanggapi dakwaan JPU ini, terdakwa yang didampingi Penaseha hukumnya Agus Suparman, tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU sehingga sidang bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.