Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Kucing, Kepala Ayah Dipentung Hingga Tewas

Bali Tribune / EVAKUASI - Polisi tengah mengevakuasi korban pembunuhan yang pelakunya anak kandungnya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Hanya gara-gara seekor kucing nyawa M. Selamet (82) melayang. Warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng, tepatnya di Jalan Pulau Nias Singaraja, tewas di tangan anak kandungnya bernama Iskak Jaelani (53) setelah dipukul pada bagian kepala menggunakan pentungan.

Peristiwa  tersebut terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban sudah ditemukan tergeletak dan tidak bernyawa, sementara terduga pelaku Iskak Jaelani yang merupakan anak sulung korban masih dalam pengejaran polisi.

Keterangan saksi-saksi di lokasi peristiwa menyebutkan, awalnya pelaku menyuruh adiknya untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tidak enak.

Oleh adiknya, pesan itu disampaikan kepada korban namun diabaikan. Hal itu memantik amarah pelaku dan langsung menghajarnya menggunakan pentungan.

“Pelaku marah-marah kepada korban sambil membawa kayu pentungan dan selanjutnya pelaku memukul korban,” kata sejumlah saksi di lokasi peristiwa.

Aklibat pukulan itu, korban langsung tergelatak dan meninggal dunia, selanjutnya sejumlah warga melaporkan peristiwa tersebut kepada Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Kampung Baru dan diteruskan ke Polsek Kota Singaraja.

Polsek Kota yang di-backup Tim Inafis Polres Buleleng langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sedangkan korban selanjutnya dibawa ke RSUD Buleleng menggunakan mobil ambulans PMI untuk dilakukan  otopsi.

Hasil permeriksaan sementara, pada kepala korban ditemukan luka yang diguga akibat pukulan benda tumpul sedalam 5 cm dan panjang 10 cm serta luka sobek pada lengan tangan kanan sepanjang 3 cm.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan aksi penganiayaan di Kelurahan Kampung Baru dan masih dilakukan penanganan.

“Saat ini peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia telah ditangani pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri,” ucap Sumarjaya.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, polisi telah menyita selembar kain yang berisi bercak darah sebagai barang bukti. Sedangkan kayu pentungan masih dibawa pelaku melarikan diri.

Sementara itu menurut sejumlah sumber, pelaku pernah ditangkap Polsek Kota Singaraja karena depresi. Selain itu, pelaku juga pernah diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa Bangli namun tidak ditemukan ada gangguan jiwa.

wartawan
CHA
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.