Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garap Gadis Dibawah Umur, Sumadi Dibui

Bali Tribune/ Ilustrasi
balitribune.co.id | Singaraja - Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Buleleng. Kali ini dilakukan oleh tersangka, Putu Sumadi (30) terhadap seorang gadis SMP bernama Luh LA (15). Peristiwa yang terjadi di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt itu membuat keluarga korban geram dan melaporkannya ke pihak berwajib.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, LA, siswa kelas IX disebuah SMP Negeri itu diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku  dengan memaksanya mengajak berhubungan badan. Awalnya korban yang tengah berada didekat rumahnya itu didatangi pelaku dan kemudian dirayu agar LA mau diajak berhubungan badan.
 
Ajakan pelaku itu ditolak korban namun pelaku tetap memaksanya agar menuruti nafsu syahwatnya. Pertahanan LA akhirnya jebol dan pelaku dengan leluasa melakukan aksinya menyetubuhi korban. Ironisnya, pelaku Sumadi melakukan aksinya itu persis disebelah rumah orang tua korban.
 
Saat pelaku melakukan aksinya, salah seorang teman korban, melihat peristiwa itu dan ikut menjadi saksi yang memperkuat adanya indikasi perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Orang tua korban, setelah mendapat pengaduan anaknya telah diperlakukan tidak senonoh lantas melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Dikonfirmasi peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto, membenarkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang pelakunya seorang pria berusia 30 tahun.
 
“Peristiwa terjadi 6 Februari 2021 dan dilaporkan pada Senin (8/2) lalu oleh korban yang diantar orangtuanya,” jelas AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng, Minggu (14/2).
 
Atas laporan itu, korban telah dimintai keterangan termasuk dilakukan visum untuk memastikan bahwa korban telah mendapat perlakuan kekerasan sexual. Sementara pelaku, Sumadi telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
“Prosesnya telah berjalan dan sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim. Kepada pelaku telah dilakukan penahanan. Dan penyidik tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tandas AKP Vicky.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.