Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garap Gadis Dibawah Umur, Sumadi Dibui

Bali Tribune/ Ilustrasi
balitribune.co.id | Singaraja - Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Buleleng. Kali ini dilakukan oleh tersangka, Putu Sumadi (30) terhadap seorang gadis SMP bernama Luh LA (15). Peristiwa yang terjadi di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt itu membuat keluarga korban geram dan melaporkannya ke pihak berwajib.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, LA, siswa kelas IX disebuah SMP Negeri itu diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku  dengan memaksanya mengajak berhubungan badan. Awalnya korban yang tengah berada didekat rumahnya itu didatangi pelaku dan kemudian dirayu agar LA mau diajak berhubungan badan.
 
Ajakan pelaku itu ditolak korban namun pelaku tetap memaksanya agar menuruti nafsu syahwatnya. Pertahanan LA akhirnya jebol dan pelaku dengan leluasa melakukan aksinya menyetubuhi korban. Ironisnya, pelaku Sumadi melakukan aksinya itu persis disebelah rumah orang tua korban.
 
Saat pelaku melakukan aksinya, salah seorang teman korban, melihat peristiwa itu dan ikut menjadi saksi yang memperkuat adanya indikasi perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Orang tua korban, setelah mendapat pengaduan anaknya telah diperlakukan tidak senonoh lantas melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Dikonfirmasi peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto, membenarkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang pelakunya seorang pria berusia 30 tahun.
 
“Peristiwa terjadi 6 Februari 2021 dan dilaporkan pada Senin (8/2) lalu oleh korban yang diantar orangtuanya,” jelas AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng, Minggu (14/2).
 
Atas laporan itu, korban telah dimintai keterangan termasuk dilakukan visum untuk memastikan bahwa korban telah mendapat perlakuan kekerasan sexual. Sementara pelaku, Sumadi telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
“Prosesnya telah berjalan dan sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim. Kepada pelaku telah dilakukan penahanan. Dan penyidik tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tandas AKP Vicky.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.