Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garap Gadis Dibawah Umur, Sumadi Dibui

Bali Tribune/ Ilustrasi
balitribune.co.id | Singaraja - Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Buleleng. Kali ini dilakukan oleh tersangka, Putu Sumadi (30) terhadap seorang gadis SMP bernama Luh LA (15). Peristiwa yang terjadi di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt itu membuat keluarga korban geram dan melaporkannya ke pihak berwajib.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, LA, siswa kelas IX disebuah SMP Negeri itu diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku  dengan memaksanya mengajak berhubungan badan. Awalnya korban yang tengah berada didekat rumahnya itu didatangi pelaku dan kemudian dirayu agar LA mau diajak berhubungan badan.
 
Ajakan pelaku itu ditolak korban namun pelaku tetap memaksanya agar menuruti nafsu syahwatnya. Pertahanan LA akhirnya jebol dan pelaku dengan leluasa melakukan aksinya menyetubuhi korban. Ironisnya, pelaku Sumadi melakukan aksinya itu persis disebelah rumah orang tua korban.
 
Saat pelaku melakukan aksinya, salah seorang teman korban, melihat peristiwa itu dan ikut menjadi saksi yang memperkuat adanya indikasi perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Orang tua korban, setelah mendapat pengaduan anaknya telah diperlakukan tidak senonoh lantas melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Dikonfirmasi peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto, membenarkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang pelakunya seorang pria berusia 30 tahun.
 
“Peristiwa terjadi 6 Februari 2021 dan dilaporkan pada Senin (8/2) lalu oleh korban yang diantar orangtuanya,” jelas AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng, Minggu (14/2).
 
Atas laporan itu, korban telah dimintai keterangan termasuk dilakukan visum untuk memastikan bahwa korban telah mendapat perlakuan kekerasan sexual. Sementara pelaku, Sumadi telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
“Prosesnya telah berjalan dan sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim. Kepada pelaku telah dilakukan penahanan. Dan penyidik tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tandas AKP Vicky.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.