Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas LPG 3 kg Kembali Langka di Denpasar, Harga Tembus Rp 25 Ribu

gas melon
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sejak dua pekan terakhir sejumlah warga di Kota Denpasar kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram. Di beberapa warung mulai menyediakan namun harganya sampai Rp25.000 per tabung bahkan di wilayah Denpasar Barat dibadrol dengan harga Rp30.000.

Wayan Rika, salah seorang warga di wilayah Ubung Kaja, mengaku sempat kesulitan mencari pasokan dua pekan lalu. Bahkan beberapa pangkalan yang dia temui juga dikatakan stok kosong. Demikian untuk hari ini (kemarin,Red) diakuinya, pasokan sudah mulai ada di Warung Madura dan warung kecil lainnya. 

Namun harga yang ditawarkan lebih tinggi dari biasanya yang mencapai Rp25.000 per tabung dari biasanya tertinggi Rp 22.000 per tabung. "Ya sekarang sudah ada di Warung Madura, cuma harganya Rp 25.000, di warung kecil lainnya juga sama," ungkapnya. 

Hal senada juga diungkap salah seorang warga di wilayah Pedungan, dia mengatakan sejak Minggu malam keliling mencari gas LPG 3 kilogram sampai Senin pagi belum menemukan stok pedagang. 

Salah seorang pemilik warung di kawasan Dentim, mengaku, pihaknya sulit mendapat kiriman sejak dua pekan lalu. Tepatnya setelah libur panjang akhir pekan Hari Raya Kenaikan Yesus Kritus serta Idul Adha. 

Menurutnya kondisi ini kemungkinan terjadi karena libur panjang yang membuat pengiriman tertunda. Sempat dikirim hanya sekali dan dapat jatah yang kurang dari biasanya. "Sudah lama lagi gak dikirim hingga jumlahnya juga terbatas, dimana usai dikirim sudah langsung habis terjual," ujarnya. 

Sementara itu, Kabid Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, Ni kadek Andriyani mengaku, tidak ada informasi terkait kelangkaan. Pihaknya mengaku selalu mengajukan extra droping (penambahan pasokan) saat hari libur nasional dan cuti bersama ke Pertamina. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kelangkaan gas LPG 3 kilogram. 

Dirinya menyarankan agar masyarakat membeli gas LPG 3 kilogram ke pangkalan langsung. Namun kondisi dilapangan kebanyakan pangkalan pun mengalami hal yang sama langka LPG 3 kg walau pun ada jatahnya sudah dikurangi pihak agen.

wartawan
JRO
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.