Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Emas Milik Bule, Bencong Diringkus Polisi

Tersangka seorang waria pencuri emas bule.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang pelaku pencurian bernama Riyan Sumardi alias Eky (24) di home stay Sri Krisna Jalan Legian, Kuta, Badung pada Jumat (5/10) sore. Ditangkapnya bencong ini karena mencuri perhiasan emas dan berlian milik seorang wisatawan Asal Australia, Kenlee Letiticia Irene Kely (42). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa cicin emas. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan penangkapan terhadap pelaku asal Pare-Pare, Sulawesi Tengah ini berawal dari laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/674/X/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan dua buah cincin berisi diamond yang di taruh di atas meja hilang kamar hotel Puri Saron, Seminyak, Kuta, Badung pada Minggu (30/9) dinihari lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp35 juta. "Setelah terima laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan saksi korban serta rekaman kamera pengawas di lokasi," ungkapnya siang kemarin. Sebelum kehilangan cincin emas itu, korban bertemu dengan pelaku Riyan Sumardi alias Eky. Pertemuan yang terjadi di kamar hotel itu didasari karena korban Irene Kely hendak memberi bingkisan yang dibawa dari Australia untuk temannya bernama Sera. Namun, karena Sera sedang bekerja, pertemuan yang sejatihnya di diskotik Bali Joo batal. Tapi, secara bersamaan, pelaku justru menawarkan diri untuk mengambil bingkisan. "Jadi, si korban ini hendak menemui rekannya si Sera di diskotik Bali Joo. Tapi, karena rekannya masih kerja, makanya batal. Nah, saat pulang menuju hotel, tiba-tiba pelaku mengaku sebagai kawannya Sera dan akan memgambil titipan itu. Makanya korban dan pelaku sama-sama ke Hotel," terangnya. Setibanya di hotel Puti Saron kamar 1112, korban sibuk mengambil bungkusan dan beberapa kali masuk ke kamar mandi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil cincin emas yang disimpan diatas meja rias. Setelah korban keluar dari kamar mandi, pelaku justru sudah menghilang. Karena curiga terjadi aksi pencurian, korban memeriksa barang berharga emas dan uang sudah raib. "Dugaan pelaku pencurian lansung tertuju pada Riyan alias Eky ini. Makanya ditelusuri tempat tinggalnya," katanya. Lantaran sudah cukup bukti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Home Stay Sri Krisna, Jumat (5/10). Pun saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Hanya saja, barang bukti hasil curian sudah di jual di toko emas, Jalan Kendedes dengan harga Rp 2.600.000. "Uang hasil kejahatan itu di gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Terus sisa uangnya dibelikan emas lagi," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.