Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Mesin Traktor di Sawah, Residivis Dibekuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian mesin traktor diamankan di Polres Jembrana bersama barang bukti.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian mesin traktor yang meresahkan petani di Jembrana akhirnya diungkap jajaran Kepolisian. Dari tiga pelaku yang berhasil diciduk polisi, satu orang di antaranya residivis dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Jembrana.
 
Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus pencurian mesin traktor di areal persawahan tersebut berawal dari laporan kehilangan dari para petani. Kejadian kehilangan mesin traktor pertama dilaporkan oleh korban I Ketut Alit Narta (50) warga Banjar Dlod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo. Korban memarkirkan traktornya di areal Subak Lanyah, Banjar Sebual Desa Dangintukadanya, Jembrana pada Kamis (9/7) sore ditinggal pulang.
 
Keesokan harinya, Jumat (10/7), saat hendak melanjutkan membajak sawah sekitar pukul 06.30 Wita ternyata traktor yang akan digunakan membajak sawah sudah dalam keadaan terbongkar. Mesin traktor merk Kubota 8,5 PK sudah raib. Di lokasi korban menemukan dua batang bambu, sebuah tas berisi sejumlah kunci mesin dan karet panbel. Kejadian yang sama juga dialami korban Ellys Astriani (58) PNS asal Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangintukad, Kecamatan Mendoyo, di hari yang sama.
 
Dua traktornya yang sebelumnya juga terparkir di sekitar lokasi pertama tersebut juga mesinnya raib, masing-masing bermerk Yanmar 10,5 PK dan Yanmar 8,5 PK. Berdasarkan laporan kedua warga tersebut, dilakukan penyelidikan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Iptu I Gede Alit Darmana berhasil menciduk seorang pelaku, Misturi (45) warga Dusun Renes Utara RT 002/RW 006 Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (25/7) pukul 02.00 Wita.
 
Saat diintrogasi, residivis ini mengakui telah mencuri ketiga mesin traktor di areal persawahan Subak Lanyah tersebut saat malam hari. Ia mengaku beraksi bersama dua orang pelaku lainnya, Ahmad dan Abdulah yang lebih dahulu telah diamankan jajaran Polres Badung. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi, Selasa (28/7), mengatakan pelaku merupakan pengangguran dan sengaja bersama pelaku lain datang ke Bali melihat peluang untuk melakukan pencurian.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga mesin traktor hasil curian. Total kerugian yang dialami korban dari kejadian pencurian mesin traktor ini mencapai Rp 92,5 juta. “Pelaku Misturi peranannya sebagai sopir dan diberikan ongkos Rp 600 ribu. Mesin tersebut akan dijual oleh pelaku Ahmad,” ujarnya. 
 
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara. Pihakanya mengimbau para petani maupun warga pemilik traktor agar tidak meninggalkan dan memarkirkan traktornya di sembarang tempat sehingga tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. 
 
Kejadian pencurian mesin traktor juga sebelumnya sempat terjadi di Jembrana beberapa tahun lalu, namun pihaknya mengatakan pelaku belum ada mengarah pada kejadian pencurian mesin traktor yang terjadi sebelumnya. “Kami akan kembangkan lebih lanjut” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.