Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Mesin Traktor di Sawah, Residivis Dibekuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian mesin traktor diamankan di Polres Jembrana bersama barang bukti.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian mesin traktor yang meresahkan petani di Jembrana akhirnya diungkap jajaran Kepolisian. Dari tiga pelaku yang berhasil diciduk polisi, satu orang di antaranya residivis dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Jembrana.
 
Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus pencurian mesin traktor di areal persawahan tersebut berawal dari laporan kehilangan dari para petani. Kejadian kehilangan mesin traktor pertama dilaporkan oleh korban I Ketut Alit Narta (50) warga Banjar Dlod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo. Korban memarkirkan traktornya di areal Subak Lanyah, Banjar Sebual Desa Dangintukadanya, Jembrana pada Kamis (9/7) sore ditinggal pulang.
 
Keesokan harinya, Jumat (10/7), saat hendak melanjutkan membajak sawah sekitar pukul 06.30 Wita ternyata traktor yang akan digunakan membajak sawah sudah dalam keadaan terbongkar. Mesin traktor merk Kubota 8,5 PK sudah raib. Di lokasi korban menemukan dua batang bambu, sebuah tas berisi sejumlah kunci mesin dan karet panbel. Kejadian yang sama juga dialami korban Ellys Astriani (58) PNS asal Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangintukad, Kecamatan Mendoyo, di hari yang sama.
 
Dua traktornya yang sebelumnya juga terparkir di sekitar lokasi pertama tersebut juga mesinnya raib, masing-masing bermerk Yanmar 10,5 PK dan Yanmar 8,5 PK. Berdasarkan laporan kedua warga tersebut, dilakukan penyelidikan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Iptu I Gede Alit Darmana berhasil menciduk seorang pelaku, Misturi (45) warga Dusun Renes Utara RT 002/RW 006 Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (25/7) pukul 02.00 Wita.
 
Saat diintrogasi, residivis ini mengakui telah mencuri ketiga mesin traktor di areal persawahan Subak Lanyah tersebut saat malam hari. Ia mengaku beraksi bersama dua orang pelaku lainnya, Ahmad dan Abdulah yang lebih dahulu telah diamankan jajaran Polres Badung. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi, Selasa (28/7), mengatakan pelaku merupakan pengangguran dan sengaja bersama pelaku lain datang ke Bali melihat peluang untuk melakukan pencurian.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga mesin traktor hasil curian. Total kerugian yang dialami korban dari kejadian pencurian mesin traktor ini mencapai Rp 92,5 juta. “Pelaku Misturi peranannya sebagai sopir dan diberikan ongkos Rp 600 ribu. Mesin tersebut akan dijual oleh pelaku Ahmad,” ujarnya. 
 
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara. Pihakanya mengimbau para petani maupun warga pemilik traktor agar tidak meninggalkan dan memarkirkan traktornya di sembarang tempat sehingga tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. 
 
Kejadian pencurian mesin traktor juga sebelumnya sempat terjadi di Jembrana beberapa tahun lalu, namun pihaknya mengatakan pelaku belum ada mengarah pada kejadian pencurian mesin traktor yang terjadi sebelumnya. “Kami akan kembangkan lebih lanjut” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.