Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Mesin Traktor di Sawah, Residivis Dibekuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian mesin traktor diamankan di Polres Jembrana bersama barang bukti.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian mesin traktor yang meresahkan petani di Jembrana akhirnya diungkap jajaran Kepolisian. Dari tiga pelaku yang berhasil diciduk polisi, satu orang di antaranya residivis dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Jembrana.
 
Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus pencurian mesin traktor di areal persawahan tersebut berawal dari laporan kehilangan dari para petani. Kejadian kehilangan mesin traktor pertama dilaporkan oleh korban I Ketut Alit Narta (50) warga Banjar Dlod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo. Korban memarkirkan traktornya di areal Subak Lanyah, Banjar Sebual Desa Dangintukadanya, Jembrana pada Kamis (9/7) sore ditinggal pulang.
 
Keesokan harinya, Jumat (10/7), saat hendak melanjutkan membajak sawah sekitar pukul 06.30 Wita ternyata traktor yang akan digunakan membajak sawah sudah dalam keadaan terbongkar. Mesin traktor merk Kubota 8,5 PK sudah raib. Di lokasi korban menemukan dua batang bambu, sebuah tas berisi sejumlah kunci mesin dan karet panbel. Kejadian yang sama juga dialami korban Ellys Astriani (58) PNS asal Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangintukad, Kecamatan Mendoyo, di hari yang sama.
 
Dua traktornya yang sebelumnya juga terparkir di sekitar lokasi pertama tersebut juga mesinnya raib, masing-masing bermerk Yanmar 10,5 PK dan Yanmar 8,5 PK. Berdasarkan laporan kedua warga tersebut, dilakukan penyelidikan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Iptu I Gede Alit Darmana berhasil menciduk seorang pelaku, Misturi (45) warga Dusun Renes Utara RT 002/RW 006 Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (25/7) pukul 02.00 Wita.
 
Saat diintrogasi, residivis ini mengakui telah mencuri ketiga mesin traktor di areal persawahan Subak Lanyah tersebut saat malam hari. Ia mengaku beraksi bersama dua orang pelaku lainnya, Ahmad dan Abdulah yang lebih dahulu telah diamankan jajaran Polres Badung. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi, Selasa (28/7), mengatakan pelaku merupakan pengangguran dan sengaja bersama pelaku lain datang ke Bali melihat peluang untuk melakukan pencurian.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga mesin traktor hasil curian. Total kerugian yang dialami korban dari kejadian pencurian mesin traktor ini mencapai Rp 92,5 juta. “Pelaku Misturi peranannya sebagai sopir dan diberikan ongkos Rp 600 ribu. Mesin tersebut akan dijual oleh pelaku Ahmad,” ujarnya. 
 
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara. Pihakanya mengimbau para petani maupun warga pemilik traktor agar tidak meninggalkan dan memarkirkan traktornya di sembarang tempat sehingga tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. 
 
Kejadian pencurian mesin traktor juga sebelumnya sempat terjadi di Jembrana beberapa tahun lalu, namun pihaknya mengatakan pelaku belum ada mengarah pada kejadian pencurian mesin traktor yang terjadi sebelumnya. “Kami akan kembangkan lebih lanjut” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.