Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perhiasan Ibu Angkat, Mahasiswa Dijuk Polisi

DIAMANKAN - Seorang mahasiswa diamankan polisi setelah menggasak perhiasan milik ibu angkatnya.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda, I Wayan Caka P (21) asal Lingkungan Sengguan Kawan, Gianyar, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Mahasiswa ini melakukan pencurian perhiasan emas milik orang tua angkatnya, Ida Pandita Empu Istri Sandi Adnyana Satwika Sunu (45) di Griya Banjar Dauh Pasar Desa Pergung, Mendoyo.

Sebelum digiring ke Polres Jembrana, pelaku berhasil diamankan dirumah kos temannya di Jalan Nakula, Seminyak Denpasar pada Senin (18/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengaku telah mengambil empat buah perhiasan emas berupa empat buah cincin milik ibu angkatnya itu.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam kamar korban  dengan memanjat jendela kamar korban. Untuk mendapat barang berharga milik korban, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Jumat (11/5) petang sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku saat itu berhasil mencuri sebuah cincin emas dengan permata merah dan sebuah cincin emas dengan variasi permata kecil pada pinggirannya.

Berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya untuk yang keduakalinya pada Senin (14/5) malam sekitar pukul 20.00 WIta dan berhasil mengambil sebuah cincin emas dengan permata merah hitam dan sebuah cincin emas dengan permata warna hijau. Untuk memudahkan pelaku menjual barang hasil curiannya yang tanpa surat-surat, sebelum dijual ke sejumlah pedagang asongan emas di Pasar Umum Negara, barang curian berupa empat buah cincin terlebih dahulu dilebur di Denpasar dan dijadikan bentuk butiran emas. Tiga butiran emas itu masing-masing dengan berat 2,325 gram, 3,300 gram dan 4,400 gram.

Butiran emas itu dijual kepada tiga orang pedagang emas di dalam pasar Umum Negara masing-masing  Anwar Almas Kati seharga Rp 850 ribu, Hadari Rp 650 ribu, dan Suharsono Rp 1, juta. Sehingga total uang yang didapatkan tersangka Rp 3,4 juta, namun uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Senin (25/6), mengatakan total emas yang dicuri pelaku mencapai 10 gram. Selain itu korban juag melaporkan telah kehilangan uang Rp 10 juta namun saat dilakukan pemeriksaan pelaku tidak mengakui mengambil uang tersebut.

Akibat pencurian yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 38 juta. Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saat tinggal di Denpasar. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu tas pinggang warna ungu, satu buah permata warna hitam dan tiga buah leburan emas warna kuning. “Pelaku masih diamankan di Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.