Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Sepeda Motor di Sanur, Dibekuk di Gilimanuk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku pencurian spm dibekut di Pelabuhan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara - Polisi kembali menggagalkan upaya kabur pelaku kejahatan ke luar Bali. Personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Denpasar Selatan.

Berdasarkan informasi, Selasa (16/16/21), pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diamankan saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Kecil Lengkap Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pemeriksaan Pintu Keluar Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui sebelumnya pihaknya memang telah menerima informasi dari Polsek Denpasar Selatan terkait adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pihaknya langsung memerintahkan anggota memperketat pemeriksaan semua kendaraan yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Saat itu pelaku juga berusaha mengklabui petugas. "Saat pemeriksaan di Pos I, kami melihat sebuah pickup L300 melaju dari Denpasar sekira Pukul 03.30 Wita. Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil L300 tersebut mengangkut 3 sepeda motor dan 1 sepeda gayung serta membawa 6 orang penumpang termasuk sopir. Setelah di cek dari 3 ( sepeda motor tersebut terdapat 1 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa plat nomor," ungkapnya.

Mobil pickup L300 beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Gilimanuk. Setelah dilakukan pengecekan ada kecocokan baik sepeda motor maupun pelakunya dengan informasi yang diterima dari Polsek Denpasar Selatan. Pelakunya adalah seorang pria asal Lumajang Muhamad Ridwan (27) yang nekat mencuri sepeda motor temannya. Pihaknya langsung mengintrograsi pelaku. "Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil sepeda motor di parkiran tempat kos pemilik di Jalan Danau Tempe I Gang Telaga Sari No.5 (kamar kos no.7) Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan Kota Denpasar," ujarnya.

Setelah mengambil sepeda motor tersebut, pelaku langsung membawa ke bengkel di daerah Renon untuk membuka plat nomor kendaraan yang sebelumnya terpasang pada kendaraan. Tujuan pelaku agar bisa mengelabui petugas pemeriksaan di Gilimanuk. "Namun petugas selalu memeriksa dengan teliti, ketika ada barang mencurigakan pasti akan dilakukan pengecekan," terangnya.  

Guna mempermudah pengiriman sepeda motor hasil curiannya ke Jember, pelaku lantas menghubungi sopir pickup berinisial AB. Pelaku mengaku sepeda motor miliknya dan menitipkan sepeda motor tersebut pada hari Senin (15/11) sekitar pukul 20.21 Wita.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Pelaku beserta barang bukti berupa mobil pickup L300, 3 unit sepeda motor langsung diserahkan kepada penyidik Polsek Densel. "Terhadap 2 unit sepeda motor dan 1 buah sepeda gayung akan dilakukan pendalaman apakah sepeda tersebut juga hasil curanmor," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.