Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Sepeda Motor di Sanur, Dibekuk di Gilimanuk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku pencurian spm dibekut di Pelabuhan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara - Polisi kembali menggagalkan upaya kabur pelaku kejahatan ke luar Bali. Personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Denpasar Selatan.

Berdasarkan informasi, Selasa (16/16/21), pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diamankan saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Kecil Lengkap Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pemeriksaan Pintu Keluar Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui sebelumnya pihaknya memang telah menerima informasi dari Polsek Denpasar Selatan terkait adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pihaknya langsung memerintahkan anggota memperketat pemeriksaan semua kendaraan yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Saat itu pelaku juga berusaha mengklabui petugas. "Saat pemeriksaan di Pos I, kami melihat sebuah pickup L300 melaju dari Denpasar sekira Pukul 03.30 Wita. Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil L300 tersebut mengangkut 3 sepeda motor dan 1 sepeda gayung serta membawa 6 orang penumpang termasuk sopir. Setelah di cek dari 3 ( sepeda motor tersebut terdapat 1 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa plat nomor," ungkapnya.

Mobil pickup L300 beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Gilimanuk. Setelah dilakukan pengecekan ada kecocokan baik sepeda motor maupun pelakunya dengan informasi yang diterima dari Polsek Denpasar Selatan. Pelakunya adalah seorang pria asal Lumajang Muhamad Ridwan (27) yang nekat mencuri sepeda motor temannya. Pihaknya langsung mengintrograsi pelaku. "Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil sepeda motor di parkiran tempat kos pemilik di Jalan Danau Tempe I Gang Telaga Sari No.5 (kamar kos no.7) Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan Kota Denpasar," ujarnya.

Setelah mengambil sepeda motor tersebut, pelaku langsung membawa ke bengkel di daerah Renon untuk membuka plat nomor kendaraan yang sebelumnya terpasang pada kendaraan. Tujuan pelaku agar bisa mengelabui petugas pemeriksaan di Gilimanuk. "Namun petugas selalu memeriksa dengan teliti, ketika ada barang mencurigakan pasti akan dilakukan pengecekan," terangnya.  

Guna mempermudah pengiriman sepeda motor hasil curiannya ke Jember, pelaku lantas menghubungi sopir pickup berinisial AB. Pelaku mengaku sepeda motor miliknya dan menitipkan sepeda motor tersebut pada hari Senin (15/11) sekitar pukul 20.21 Wita.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Pelaku beserta barang bukti berupa mobil pickup L300, 3 unit sepeda motor langsung diserahkan kepada penyidik Polsek Densel. "Terhadap 2 unit sepeda motor dan 1 buah sepeda gayung akan dilakukan pendalaman apakah sepeda tersebut juga hasil curanmor," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.