Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Corona, Antisipasi Krisis Pangan Petani Enggan Jual Hasil Bumi

Bali Tribune /Petani yang tergabung dalam kelompok tani Suka Makmur,Dusun Sendang Pasir,Desa Pemuteran,Gerokgak,tidak akan menjual jagung hasil panen tahun ini untuk antisipasi masa sulit akibat Covid-19

balitribune.co.id | Singaraja - Dampak mewabahnya virus Corona (Covid-19) mulai dikhawatirkan warga terutama soal ketersediaan pangan dan kebutuhan sehari-hari. Banyak yang mulai mensiasati dengan membeli kebutuhan pokok lebih dari biasanya jika sewaktu-waktu dampak terburuk benar terjadi. Hal ini juga dilakukan para petani dibeberapa tempat. Mereka lebih memilih tidak menjual hasil buminya sebagai cadangan pangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Seperti petani di Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Kecematan Gerokgak. Para petani di daerah itu menolak hasil buminya dibeli terutama jagung. Para petani itu mempertimabngkan masa sulit saat bahan kebutuhan pokok sulit dicari. Ketua Petani Suka Makmur, Sendang Pasir, Pemuteran, Rasik, saat dikonfirmasi soal penolakan petani menjual hasil buminya, membenarkan. Bahkan, katanya keputusan itu merupakan kesepakatan bersama untuk tidak menjual jagung dengan alasan untuk menjaga bahan kebutuhan pokok sulit didapat. Tidak hanya itu, alasan hasil panen jagung tidak jual karena bagi petani dalam situasi yang serba tidak menentu akibat penururnan aktivitas masyararakt, lebih baik memiliki stok pangan dari pada mengantongi uang. Jika memiliki uang, kata dia, namun tidak ada yang bisa dibeli akan lebih parah lagi. “Memang itu menjadi kesepakatan kami tidak akan menjual hasil bumi terutama jagung pada musim panen kali ini. Kami khawatir adanya virus corona akan membuat kami lebih sulit. Sekarang saja kesulitan itu mulai dirasakan oleh anggota tani Suka Makmur. Makanya kami berfikir lebih baik memiliki cadangan pangan daripada mengantongi uang,” terang Rasik (4/4). Pria yang pernah dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara pada Hari Tani Nasional belum lama ini mengaku belakangan sejak virus corona mewabah angotanya mengalami kesulitan terutama soal ekonomi. Karena itu, lahan seluas 200 hektar berisi tanaman jagung ia putuskan tidak usah dijual. Dan dijadikan cadangan pangan jika datang masa-masa sulit nanti.  “Memang luasnya 200 hektar berisi tanaman jagung. Jika lahan seluas satu hektar menghasilkan jagung sebanyak 2 atau 3 ton,maka sebanyak itulah jagung itu kami akan stok. Selain untuk cadangan pangan, ya sisanya untuk bibit pada musim tanam mendatang,” imbuh Rasik. Tidak hanya jagung, terdapat tanaman lain juga sedang diupayakan tetap ada seiring dengan berkembangnya virus corona tersebut. Rasik menyebut, tanaman holtikultura lainnya seperti sayur mayur, cabe bahkan ada tanaman buah naga yang sengaja disiapkan untuk antisipasi masa sulit. “Untuk tanaman holtikultura lainnya cukup luas terutama untuk sayur-sayuran. Itupun kami atur masa tanamnya agar bisa dimanfaatkan. Kami merasa ini penting untuk mensiasati keadaan kedepan yang belum menentu,” tandasnya.    

wartawan
Khairil Anwar
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.