Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan 53 Tabung Gas, Lima Orang Dibekuk Polisi

Bali Tribune/TABUNG GAS – Para tersangka pencuri tabung gas diamankan di Mapolsek Abinsemal, Badung.
balitribune.co.id | Badung - Anggota Polsek Abiansemal membekuk lima orang yang terlibat penggelapan 53 tabung gas LPG ukuran 3 kg, Kamis (26/9) pukul 09.00 Wita.
 
Kelima pelaku penggelapan itu, Patrianus Mite (20), Osto Wasok (21), Nobertus Dhei (23), Stevanus Ifantri Mema (27) dan Viktorius Zuna (26). 
 
Kapolsek Abiamsemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa menjelaskan, penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut berdasarkan laporan dari korban, Komang Yudi Santika (41). Korban yang tinggal di Jalan DR Muwardi E Nomor 24 Denpasar ini dalam laporanya, mengaku kehilangan puluhan tabung gas. Puluhan tabung gas tersebut hilang di gudang Jalan Tanah Putih, Banjar Bucu, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. 
 
Korban melapor ke Polsek Abiamsemal sehari sebelumnya. Atas laporan tersebut Kapolsek Abiamsemal memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nyoman Sidarma bersama Panit
Opsnal  Iptu IGN  Subandi bersama tim opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan. 
 
"Berdasarkan laporan tersebut, kami mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi - saksi yang berada di TKP. Hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah kecurigaan kepada salah satu karyawan yang bekerja di gudang milik korban," ungkapnya.
 
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Petugas mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di daerah Tabanan. Polisi melakukan lidik di tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumalah 5 orang itu. "Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan penggelapan tersebut dan menjual tabung di beberapa warung yang berada di seputaran Badung dan Denpasar. Pelaku melancarkan aksinya  kerjasama dengan kepala gudang," tuturnya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tabung gas LPG 3 kg sebanyak 53 tabung, 1 unit mobil pick up warna hitam DK 8141 OO yang digunakan untuk mengangkut tabung gas. Selanjutnya kelima tersangka dikeler ke Mapolsek Abiansemal untuk dimintai pemeriksaan yang lebih mendalam. Kelima tersangka disangkakan dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukumn 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.