Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan 53 Tabung Gas, Lima Orang Dibekuk Polisi

Bali Tribune/TABUNG GAS – Para tersangka pencuri tabung gas diamankan di Mapolsek Abinsemal, Badung.
balitribune.co.id | Badung - Anggota Polsek Abiansemal membekuk lima orang yang terlibat penggelapan 53 tabung gas LPG ukuran 3 kg, Kamis (26/9) pukul 09.00 Wita.
 
Kelima pelaku penggelapan itu, Patrianus Mite (20), Osto Wasok (21), Nobertus Dhei (23), Stevanus Ifantri Mema (27) dan Viktorius Zuna (26). 
 
Kapolsek Abiamsemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa menjelaskan, penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut berdasarkan laporan dari korban, Komang Yudi Santika (41). Korban yang tinggal di Jalan DR Muwardi E Nomor 24 Denpasar ini dalam laporanya, mengaku kehilangan puluhan tabung gas. Puluhan tabung gas tersebut hilang di gudang Jalan Tanah Putih, Banjar Bucu, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. 
 
Korban melapor ke Polsek Abiamsemal sehari sebelumnya. Atas laporan tersebut Kapolsek Abiamsemal memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nyoman Sidarma bersama Panit
Opsnal  Iptu IGN  Subandi bersama tim opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan. 
 
"Berdasarkan laporan tersebut, kami mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi - saksi yang berada di TKP. Hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah kecurigaan kepada salah satu karyawan yang bekerja di gudang milik korban," ungkapnya.
 
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Petugas mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di daerah Tabanan. Polisi melakukan lidik di tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumalah 5 orang itu. "Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan penggelapan tersebut dan menjual tabung di beberapa warung yang berada di seputaran Badung dan Denpasar. Pelaku melancarkan aksinya  kerjasama dengan kepala gudang," tuturnya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tabung gas LPG 3 kg sebanyak 53 tabung, 1 unit mobil pick up warna hitam DK 8141 OO yang digunakan untuk mengangkut tabung gas. Selanjutnya kelima tersangka dikeler ke Mapolsek Abiansemal untuk dimintai pemeriksaan yang lebih mendalam. Kelima tersangka disangkakan dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukumn 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.