Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan 53 Tabung Gas, Lima Orang Dibekuk Polisi

Bali Tribune/TABUNG GAS – Para tersangka pencuri tabung gas diamankan di Mapolsek Abinsemal, Badung.
balitribune.co.id | Badung - Anggota Polsek Abiansemal membekuk lima orang yang terlibat penggelapan 53 tabung gas LPG ukuran 3 kg, Kamis (26/9) pukul 09.00 Wita.
 
Kelima pelaku penggelapan itu, Patrianus Mite (20), Osto Wasok (21), Nobertus Dhei (23), Stevanus Ifantri Mema (27) dan Viktorius Zuna (26). 
 
Kapolsek Abiamsemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa menjelaskan, penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut berdasarkan laporan dari korban, Komang Yudi Santika (41). Korban yang tinggal di Jalan DR Muwardi E Nomor 24 Denpasar ini dalam laporanya, mengaku kehilangan puluhan tabung gas. Puluhan tabung gas tersebut hilang di gudang Jalan Tanah Putih, Banjar Bucu, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. 
 
Korban melapor ke Polsek Abiamsemal sehari sebelumnya. Atas laporan tersebut Kapolsek Abiamsemal memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nyoman Sidarma bersama Panit
Opsnal  Iptu IGN  Subandi bersama tim opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan. 
 
"Berdasarkan laporan tersebut, kami mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi - saksi yang berada di TKP. Hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah kecurigaan kepada salah satu karyawan yang bekerja di gudang milik korban," ungkapnya.
 
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Petugas mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di daerah Tabanan. Polisi melakukan lidik di tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumalah 5 orang itu. "Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan penggelapan tersebut dan menjual tabung di beberapa warung yang berada di seputaran Badung dan Denpasar. Pelaku melancarkan aksinya  kerjasama dengan kepala gudang," tuturnya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tabung gas LPG 3 kg sebanyak 53 tabung, 1 unit mobil pick up warna hitam DK 8141 OO yang digunakan untuk mengangkut tabung gas. Selanjutnya kelima tersangka dikeler ke Mapolsek Abiansemal untuk dimintai pemeriksaan yang lebih mendalam. Kelima tersangka disangkakan dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukumn 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.