Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan 53 Tabung Gas, Lima Orang Dibekuk Polisi

Bali Tribune/TABUNG GAS – Para tersangka pencuri tabung gas diamankan di Mapolsek Abinsemal, Badung.
balitribune.co.id | Badung - Anggota Polsek Abiansemal membekuk lima orang yang terlibat penggelapan 53 tabung gas LPG ukuran 3 kg, Kamis (26/9) pukul 09.00 Wita.
 
Kelima pelaku penggelapan itu, Patrianus Mite (20), Osto Wasok (21), Nobertus Dhei (23), Stevanus Ifantri Mema (27) dan Viktorius Zuna (26). 
 
Kapolsek Abiamsemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa menjelaskan, penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut berdasarkan laporan dari korban, Komang Yudi Santika (41). Korban yang tinggal di Jalan DR Muwardi E Nomor 24 Denpasar ini dalam laporanya, mengaku kehilangan puluhan tabung gas. Puluhan tabung gas tersebut hilang di gudang Jalan Tanah Putih, Banjar Bucu, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. 
 
Korban melapor ke Polsek Abiamsemal sehari sebelumnya. Atas laporan tersebut Kapolsek Abiamsemal memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nyoman Sidarma bersama Panit
Opsnal  Iptu IGN  Subandi bersama tim opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan. 
 
"Berdasarkan laporan tersebut, kami mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi - saksi yang berada di TKP. Hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah kecurigaan kepada salah satu karyawan yang bekerja di gudang milik korban," ungkapnya.
 
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Petugas mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di daerah Tabanan. Polisi melakukan lidik di tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumalah 5 orang itu. "Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan penggelapan tersebut dan menjual tabung di beberapa warung yang berada di seputaran Badung dan Denpasar. Pelaku melancarkan aksinya  kerjasama dengan kepala gudang," tuturnya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tabung gas LPG 3 kg sebanyak 53 tabung, 1 unit mobil pick up warna hitam DK 8141 OO yang digunakan untuk mengangkut tabung gas. Selanjutnya kelima tersangka dikeler ke Mapolsek Abiansemal untuk dimintai pemeriksaan yang lebih mendalam. Kelima tersangka disangkakan dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukumn 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.