Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Dana Nasabah, Dikeler Polisi

Bali Tribune / DITAHAN - Setelah diperiksa secara maraton, tersangka AS ditahan di Mapolres Banjarangkan

balitribune.co.id | SemarapuraDiduga gelapkan dana nasabah LPD Tegalwangi, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, KLungkung , Oknum Pengurus AS akhirnya masuk sel  Mapolsek Banjarangkan. AS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polsek Banjarangkan, KLungkung, karena diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp170 juta. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi, uang nasabah itu sempat digunakan tersangka untuk membenahi rumah, dan kehidupan foya foya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarangkan Aiptu Ridwan seizin Kapolsek Banjarangkan AKP Nikolaus Ruing, Senin (13/12) menjelaskan, kasus terungkap dari laporan warga bernama Ni Ketut Koni yang merupakan nasabah di LPD Tegalwangi. Ia merasa dirugikan karena uang tabungan dan depositonya digelapkan oleh oknum pengurus di LPD tersebut.

"Terkait kasus ini, baru satu warga yang melapor. Tapi informasinya masih banyak korban lainnya lebih kurang 35 orang dan total kerugian diperkirakan  1.5 Milyar," ungkap Aiptu Ridwan.

Kanit Reskrim Ridwan menjelaskan, kasus dugaan penggelapan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Ketika itu tersangka AS mengiming-imingi korban (Ketut Koni) dengan bunga tinggi, tanpa sepengetahuan pihak LPD Tegalwangi.

"Padahal bunga tabungan dan deposito tidak sampai 1 persen. Tapi tersangka mengiming-imingi korban dengan bunga tinggi. Lalu tersangka mengambil buku tabungan di LPD, mencatat jumlah tabungan dan bunga sesuai yang dijanjikan dengan tulisan tangan," ungkap Ridwan.

Hal itu berlangsung lama, korban tidak pernah menarik tabungan dan depositonya ke LPD. sampai akhirnya Juni 2020 lalu, deposito dari korban jatuh tempo. Namun saat akan ditarik ternyata uang itu tidak ada. Bahkan data korban tidak tercantum sebagai nasabah di LPD Tegalwangi.

"Jika deposito seharusnya diberikan bukti print sebagai tanda penyetoran, tapi ini hanya tulisan tangan," jelasnya.

Karena uangnya tidak kunjung dikembalikan, korban pun melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka menggunakan uang nasabah itu untuk renovasi rumah dan kebutuhan sehari-hari.

Terkait kasus ini, tersangka AS disangkakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman 5 tahun penjara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AS ditahan di Rumah Tahanan Polsek Banjarangkan. 

wartawan
SUG
Category

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.