Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Dana Nasabah, Dikeler Polisi

Bali Tribune / DITAHAN - Setelah diperiksa secara maraton, tersangka AS ditahan di Mapolres Banjarangkan

balitribune.co.id | SemarapuraDiduga gelapkan dana nasabah LPD Tegalwangi, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, KLungkung , Oknum Pengurus AS akhirnya masuk sel  Mapolsek Banjarangkan. AS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polsek Banjarangkan, KLungkung, karena diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp170 juta. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi, uang nasabah itu sempat digunakan tersangka untuk membenahi rumah, dan kehidupan foya foya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarangkan Aiptu Ridwan seizin Kapolsek Banjarangkan AKP Nikolaus Ruing, Senin (13/12) menjelaskan, kasus terungkap dari laporan warga bernama Ni Ketut Koni yang merupakan nasabah di LPD Tegalwangi. Ia merasa dirugikan karena uang tabungan dan depositonya digelapkan oleh oknum pengurus di LPD tersebut.

"Terkait kasus ini, baru satu warga yang melapor. Tapi informasinya masih banyak korban lainnya lebih kurang 35 orang dan total kerugian diperkirakan  1.5 Milyar," ungkap Aiptu Ridwan.

Kanit Reskrim Ridwan menjelaskan, kasus dugaan penggelapan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Ketika itu tersangka AS mengiming-imingi korban (Ketut Koni) dengan bunga tinggi, tanpa sepengetahuan pihak LPD Tegalwangi.

"Padahal bunga tabungan dan deposito tidak sampai 1 persen. Tapi tersangka mengiming-imingi korban dengan bunga tinggi. Lalu tersangka mengambil buku tabungan di LPD, mencatat jumlah tabungan dan bunga sesuai yang dijanjikan dengan tulisan tangan," ungkap Ridwan.

Hal itu berlangsung lama, korban tidak pernah menarik tabungan dan depositonya ke LPD. sampai akhirnya Juni 2020 lalu, deposito dari korban jatuh tempo. Namun saat akan ditarik ternyata uang itu tidak ada. Bahkan data korban tidak tercantum sebagai nasabah di LPD Tegalwangi.

"Jika deposito seharusnya diberikan bukti print sebagai tanda penyetoran, tapi ini hanya tulisan tangan," jelasnya.

Karena uangnya tidak kunjung dikembalikan, korban pun melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka menggunakan uang nasabah itu untuk renovasi rumah dan kebutuhan sehari-hari.

Terkait kasus ini, tersangka AS disangkakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman 5 tahun penjara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AS ditahan di Rumah Tahanan Polsek Banjarangkan. 

wartawan
SUG
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.