Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Solar Perusahaan, 4 Pegawai KKM Ditangkap

Bali Tribune/ Para tersangka yang diamankan oleh anggota Dit Polairud Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar -  Empat orang pegawai KKM yang bekerja di KMP Sereja Do Mar yang diduga menggelapkan 800 liter Solar milik perusahaan, ditangkap anggota Dit Polairud. Keempat  tersangka tersebut yaitu Angga Prasetya alias Bass (27), Riky Turcahyono (27), Muhammad Ridwan (30) dan Siswanto (37). 
 
Solar hasil penggelapan sebanyak itu kemudian dijual kepada para penadah di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana. 
 
Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Tony Ariadi didamping Kaur Penum Subbid Penmas Polda Bali, AKP Herson Djuanda, menjelaskan, penangkapan keempat tersangka ini berkat laporan dari Nur Tyahyo Widodo yang mewakili perusahaan selaku Kepala Cabang PT Surya Timur Line. Laporan itu, katanya, terkait dugaan penggelapan dalam jabatan, yaitu bahan bakar jenis Solar.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (5/4) jam 23.00 Wita, tandasnya, anggota Dit Polairud berhasil meringkus keempat tersangka saat kapal KMP Sereia Do Mar berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk,  "Keempat tersangka ini bekerja di dalam kapal itu. Setiap kali kapal ini berlayar dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk, mereka ambil Solar dari kamar mesin kapal itu kemudian mereka kumpulkan di drum yang sudah mereka siapkan. Hasil curian itu  disimpan di atas Palka tempat parkir mobil selama beberapa Minggu. Kalau sudah banyak, baru mereka jual kepada penadah," ungkapnya.
 
Solar tersebut kemudian dijual kepada penadah bernama Hendra Hariyadi (35) dan Imam Masdoeki (29) yang dilakukan transaksi di atas kapal di perairan selat Bali. 
 
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua orang penadah itu beberapa jam kemudian di wilayah Perancak. Solar tersebut diangkut menggunakan sebuah mobil bernomor polisi DR 8621 BZ. 
 
"Setelah kita amankan dan interogasi, keduanya mengaku bahwa Solar itu dibeli dari atas kapal KMP Sereia Do Mar dengan harga Rp3.250 per liter dan rencanya akan dibawa ke Perancak," urainya.
 
Selain meringkus keenam pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil DR 8621 BZ beserta STNK, 5 buah drum kosong, 4 buah drum yang berisi Solar dengan total 800 liter, satu buah jerigen, satu buah drum, satu buah handphone, satu buah pompa minyak manual beserta selang, uang tunai Rp300 ribu, satu lembar SPB KMP Sereia Do Mar dan satu lembar crulist KMP Sereia Do Mar. 
 
Sementara seorang sumber mengatakan, penjualan minyak ilegal tidak hanya terjadi Desa Perancak, tetapi juga di wilayah Pengambengan, Kabupaten Jembrana. 
 
"Di Pengambengan juga ada yang dijual kepada para nelayan. Bahkan pakai mobil tangki. Ini yang masih kita selidiki," bisik seorang petugas. 

wartawan
Bernard MB
Category

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.