Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Solar Perusahaan, 4 Pegawai KKM Ditangkap

Bali Tribune/ Para tersangka yang diamankan oleh anggota Dit Polairud Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar -  Empat orang pegawai KKM yang bekerja di KMP Sereja Do Mar yang diduga menggelapkan 800 liter Solar milik perusahaan, ditangkap anggota Dit Polairud. Keempat  tersangka tersebut yaitu Angga Prasetya alias Bass (27), Riky Turcahyono (27), Muhammad Ridwan (30) dan Siswanto (37). 
 
Solar hasil penggelapan sebanyak itu kemudian dijual kepada para penadah di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana. 
 
Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Tony Ariadi didamping Kaur Penum Subbid Penmas Polda Bali, AKP Herson Djuanda, menjelaskan, penangkapan keempat tersangka ini berkat laporan dari Nur Tyahyo Widodo yang mewakili perusahaan selaku Kepala Cabang PT Surya Timur Line. Laporan itu, katanya, terkait dugaan penggelapan dalam jabatan, yaitu bahan bakar jenis Solar.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (5/4) jam 23.00 Wita, tandasnya, anggota Dit Polairud berhasil meringkus keempat tersangka saat kapal KMP Sereia Do Mar berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk,  "Keempat tersangka ini bekerja di dalam kapal itu. Setiap kali kapal ini berlayar dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk, mereka ambil Solar dari kamar mesin kapal itu kemudian mereka kumpulkan di drum yang sudah mereka siapkan. Hasil curian itu  disimpan di atas Palka tempat parkir mobil selama beberapa Minggu. Kalau sudah banyak, baru mereka jual kepada penadah," ungkapnya.
 
Solar tersebut kemudian dijual kepada penadah bernama Hendra Hariyadi (35) dan Imam Masdoeki (29) yang dilakukan transaksi di atas kapal di perairan selat Bali. 
 
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua orang penadah itu beberapa jam kemudian di wilayah Perancak. Solar tersebut diangkut menggunakan sebuah mobil bernomor polisi DR 8621 BZ. 
 
"Setelah kita amankan dan interogasi, keduanya mengaku bahwa Solar itu dibeli dari atas kapal KMP Sereia Do Mar dengan harga Rp3.250 per liter dan rencanya akan dibawa ke Perancak," urainya.
 
Selain meringkus keenam pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil DR 8621 BZ beserta STNK, 5 buah drum kosong, 4 buah drum yang berisi Solar dengan total 800 liter, satu buah jerigen, satu buah drum, satu buah handphone, satu buah pompa minyak manual beserta selang, uang tunai Rp300 ribu, satu lembar SPB KMP Sereia Do Mar dan satu lembar crulist KMP Sereia Do Mar. 
 
Sementara seorang sumber mengatakan, penjualan minyak ilegal tidak hanya terjadi Desa Perancak, tetapi juga di wilayah Pengambengan, Kabupaten Jembrana. 
 
"Di Pengambengan juga ada yang dijual kepada para nelayan. Bahkan pakai mobil tangki. Ini yang masih kita selidiki," bisik seorang petugas. 

wartawan
Bernard MB
Category

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.