Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Rp25 Juta, Polsek Benoa Ringkus ABK

Bali Tribune / ABK – Seorang anak buah kapal (ABK) diamankan anggota Polsek Benoa karena menggelapkan uang Rp 25 juta.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial BSL (27) yang melakukan penipuan dan penggelapan uang berhasil diringkus anggota Polsek KP3 Pelabuhan Benoa. Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Iyan ke Mapolsek Benoa, Senin (22/1) dengan bukti laporan Polisi Nomor: LP-B/1/I/2024/Polsek Benoa, tanggal 22 Januari 2024.

Kapolsek Benoa Kompol I  Wayan Sueca menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bertemu dengan pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa, Minggu (21/1/2024) dan mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan. Lalu antara korban dan pelaku terjadi kesepakatan dan tersangka meminta kas bon kepada korban sebesar Rp25 juta untuk dibagikan ke ABK lainnya.

"Tetapi setelah korban memberikan kas bon kepada pelaku dengan alasan akan membeli keperluan selama melaut, pelaku pergi dan tidak pernah kembali lagi ke kapal sehingga pada tanggal 22 Januari 2024 korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa," ungkapnya.

Setelah  menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Benoa langsung bergerak cepat  melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Hasilnya, sehari setelah dilaporkan korban (23/1/24), anggota Unit  Reskrim Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan, Kabupaten Badung.

"Saat ini pelaku berinisial sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Benoa," terangnya.

Keterangan pelaku, bahwa uang sebanyak itu telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan, setelah berkasnya lengkap nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.