Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Tanah Lot Pasang Tanda dan Bendera Merah

Bali Tribune/ LARANGAN - Papan larangan yang dipasang di sekitaran obyek wisata Tanah Lot, Rabu (12/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini menyebabkan gelombang di DTW Tanah Lot tinggi mencapai 4 meter. Untuk mengantisipasi hal tersebut wisatawan dibatasi untuk ke bibir pantai. Bahkan turut dipasang tanda dan bendera merah dilarang melintas. 
 
Menurut life guard di lapangan, I Wayan Buda Kertiasa (33), kondisi gelombang di Tanah Lot mencapai 4 meter. Hanya Saja kondisi gelombang sekarang sudah mulai turun karena sebelumnya, Selasa (11/6), mencapai 6 meter. "Tetapi gelombang saat ini masih tergolong tinggi," ujarnya. Untuk mengatasi itu sejumlah papan larangan dan bendera merah di beberapa titik telah dipasang agar wisatawan tidak terlalu mendekat di tepi pantai. "Tinggi gelombang kisaran 4 meter sudah dua hari, kalau normal hanya 1,5 meter," imbuhnya. 
 
Manager Operasional DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana mengatakan meskipun terjadinya gelombang tinggi tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan. Namun pihaknya bersama petugas kepolisian dan manajemen siaga. "Tidak mempengaruhi karena gelombang tidak terlalu tinggi sekali," jelasnya. 
 
Menurut Toya Adnyana, tidak hanya gelombang tinggi saja pihak manajemen siaga. Ketika gelombang pasang pihaknya memperketat wisatawan ke pantai. Manajemen akan menutup akses jalan menuju bibir pantai. "Ini kami lakukan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Pokoknya kalau air pasang akses ditutup," tegasnya.
 
Berdasarkan data kunjungan dari tanggal 1 hingga 11 Juni menunjukkan peningkatan rata-rata perhari mencapai 300. Sedangan jika total wisatawan Nusantara anak mencapai 8.313, wisatawan nusantara dewasa 73.883, wisatawan mancanegara anak 1.692 dan wisatawan mancanegra dewasa 43.995. Jika ditotal keseluruhan wisatawan yang mengunjungi Tanah Lot selama sepekan mencapai 127.883, dengan rincian wisatawan domestik lebih banyak mencapai 82.196 dibandingkan wisatawn  mancanegara yang hanya mencapai 45. 687. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.