Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelontorkan Hibah Kebudayaan Rp 23 Miliar, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan)

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan Bantuan hibah Kebudayaan kepada masyarakat, Kamis (27/10) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menunjang capaian sasaran program dan kegiatan pemerintah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Badung dengan nominal sebesar Rp 23 miliar lebih.

Dana ini dipergunakan untuk kegiatan Aci, Seni, Sekaa Teruna, Sekaa Santi, Cagar Budaya dan Serati Banten. Bantuan hibah diserahkan secara langsung oleh Bupati Giri Prasta kepada masyarakat penerima manfaat, Kamis (27/10) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung. Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran, pimpinan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta para perwakilan masyarakat penerima hibah.

Bupati Nyoman Giri Prasta menyampaikan penyaluran bantuan hibah yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2022, merupakan salah satu wujud kongkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Badung untuk membantu dan meringankan beban masyarakat.

Karena Bupati Giri Prasta begitu menyadari dan mengetahui secara persis bahwa masyarakat Badung selaku umat Hindu banyak menghabiskan waktu dan materi untuk kegiatan adat.

“Apa yang saya pikirkan, itu yang saya katakan dan apa yang saya katakan, itu yang saya lakukan. Maka saya hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Sekaligus untuk melestarikan adat Agama Tradisi Seni dan Budaya, karena Kabupaten Badung boleh maju tapi dengan kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar budaya yang ada,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima hibah agar memanfaatkan bantuan yang diberikan Pemkab Badung dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan pula, penyerahan hibah secara langsung merupakan wujud transparansi dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk melaksanakan pengawasan secara bersama-sama, sehingga bantuan hibah dari Pemkab Badung tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
 
“Saya tegaskan jangan sampai bantuan ini menimbulkan masalah hukum di bawah dan kita harus hindari itu. Karena di Hindu kita mengenal apa yang dimaksud dengan upasaksi yaitu dewa saksi, manusa saksi dan buta saksi. Penyerahan hibah secara langsung ini adalah wujud kongkret kita melaksanakan manusa saksi, sehingga masyarakat bisa melakukan pengawasan secara bersama-sama,” tegasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan, total bantuan hibah yang disalurkan Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan sebesar Rp 23 miliar lebih berasal dari APBD Perubahan 2022, dengan rincian Rp 13 miliar untuk Aci, Rp 8 miliar untuk Seni, Rp 1 miliar untuk Sekaa Teruna, Rp 400 juta untuk Sekaa Santi dan Rp 348 juta untuk Cagar Budaya. 
 

“Mewakili masyarakat Kabupaten Badung yang menerima hibah kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan DPRD karena sudah memberikan bantuan untuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya di Kabupaten Badung,” ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.