Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, STT Eka Wira Satya Jelantik Kibarkan Sang Saka Sebulan Penuh

Bali Tribune / MERAH PUTIH - Warga STT Eka Wira Satya, Jelantik Kuribatu, Tojan pemasangan Bendera Merah Putih di sejumlah tempat.

balitribune.co.id | SemarapuraImbauan pemerintah kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 76 lebih awal mulai Agustus direspon oleh kalangan muda STT Eka Wira Satya Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, Klungkung. Sejak pagi, Minggu (1/8/2021), melakukan pemasangan tiang bendera sekaligus mengibarkan bendera Merah Putih.

Semangat STT Eka Wira Satya yang dikordinir Made Agus Angga Saputra dan dikomando Wayan Sunarta menggerakkan puluhan kalangan muda, yang dengan penuh semangat melakukan pemasangan bendera Merah Putih di seantero wilayah Banjar/Dusun Jelantik Kuribatu, Desa Tojan. Menurut Made Agus Angga Saputra, maksud pemasangan tiang bendera sekaligus menaikkan sang saka Merah Putih untuk menyemarakkan hari Kemerdekaan RI yang ke 76 nanti pada 17 Agustus 2021.

“Pemasangan bendera ditahun ini kami hanya memasang bendera yang sudah kami buat dan pernah kami pasang sebelum pandemi Covid-19. Harapan kami di Bulan Kemerdekaan kali ini semoga pandemi segera berakhir, dan terbukanya lagi lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat kita yang menganggur khususnya di bidang pariwisata,” ujar Made Agus Angga.

Hal yang sama diutarakan Kordinator Wayan Sunarta. Menurutnya kegiatan pemasangan bendera ini sebagai niat tulus untuk menggugah semangat nasionalisme warga dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI di masa Pandemi Covid 19 ini.

wartawan
SUG
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.