Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gencar Sosialisasi UU Ketenagakerjaan

Ida Bagus Oka Dirga
Ida Bagus Oka Dirga

BALI TRIBUNE - SOSIALISASI Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terus digencarkan oleh Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja setempat. Dengan sosialisasi ini, Ida Bagus Oka Dirga selaku Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung berharap bisa terbangun hubungan industrial dan ketenagakerjaan yang baik di Kabupaten Badung. “Kami ingin hubungan antara perusahaan dengan tenaga kerja di Badung berjalan baik, positif dan kondusif, sehingga semuanya menjadi produktif,” ujar Oka Dirga belum lama ini. Menurut mantan Kabag Umum Setda Badung ini, ketenagakerjaan terkait dengan pengusaha serta terkait dengan pemerintah yang disebut dengan  tripartite, dalam ketenaga kerjaan dan perhubungan industrial itu sendiri. Sehingga perlu dilakukan komunikasi, koordinasi dan sinergitas dengan semua komponen yang terkait ini, sehingga perlu dilakukan  pelaksanaan tahap - tahapan yang dimulai dari hulu, tengah dan hilir. Untuk hulu, bagaimana semua pihak memahami, menguasai, mengenal dan mampu mengimplementasikan, melaksanakan dari regulasi dengan aturan yang berlaku dalam hal yang menyangkut dengan ketenagakerjaan. Karena demikian jika perusahan ini tidak memahami, menguasai dan tidak mampu menterjemahkan undang-undang itu, maka akan tidak bisa mengimplementasikan sehingga akan menjadi persoalan. Untuk itu kewajiban Pemerintah untuk melakukan sosialisasi karena pemerintah selain sebagai regulator juga sebagai fasilitator dan mediator sebagai bagian dari hulu. Bagian tengah, harus melakukan pembinaan- pembinaan yang mendalam yang sifatnya manajemen dan manajerial seperti perekrutan tenaga kerja dan pengupahan. Untuk hilirnya dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring bagaimana hubungan perusahaan itu dengan lingkungan sosialnya, sejauhmana dampak dan dalam hal itu, dan ini merupakan pekerjaan yang komplit dari hulu tengan dan hilir. ”Tujuan kegiatan perindustrianisasi ini kan agar meningkatnya pemahaman dan pengetahuan para pelaku hubungan industrial dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan di perusahaan,” kata Oka Dirga. Ditambahkan, undang-undang ketenagakerjaan ini ditujukan bagi perusahaan-perusahaan skala besar, menengah dan kecil yang berada di wilayah Kabupaten Badung. “Semua perusahaan yang ada di Badung wajib tahu dan mentaati undang-undang ketenagakerjaan ini,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.