Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gencar Sosialisasi UU Ketenagakerjaan

Ida Bagus Oka Dirga
Ida Bagus Oka Dirga

BALI TRIBUNE - SOSIALISASI Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terus digencarkan oleh Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja setempat. Dengan sosialisasi ini, Ida Bagus Oka Dirga selaku Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung berharap bisa terbangun hubungan industrial dan ketenagakerjaan yang baik di Kabupaten Badung. “Kami ingin hubungan antara perusahaan dengan tenaga kerja di Badung berjalan baik, positif dan kondusif, sehingga semuanya menjadi produktif,” ujar Oka Dirga belum lama ini. Menurut mantan Kabag Umum Setda Badung ini, ketenagakerjaan terkait dengan pengusaha serta terkait dengan pemerintah yang disebut dengan  tripartite, dalam ketenaga kerjaan dan perhubungan industrial itu sendiri. Sehingga perlu dilakukan komunikasi, koordinasi dan sinergitas dengan semua komponen yang terkait ini, sehingga perlu dilakukan  pelaksanaan tahap - tahapan yang dimulai dari hulu, tengah dan hilir. Untuk hulu, bagaimana semua pihak memahami, menguasai, mengenal dan mampu mengimplementasikan, melaksanakan dari regulasi dengan aturan yang berlaku dalam hal yang menyangkut dengan ketenagakerjaan. Karena demikian jika perusahan ini tidak memahami, menguasai dan tidak mampu menterjemahkan undang-undang itu, maka akan tidak bisa mengimplementasikan sehingga akan menjadi persoalan. Untuk itu kewajiban Pemerintah untuk melakukan sosialisasi karena pemerintah selain sebagai regulator juga sebagai fasilitator dan mediator sebagai bagian dari hulu. Bagian tengah, harus melakukan pembinaan- pembinaan yang mendalam yang sifatnya manajemen dan manajerial seperti perekrutan tenaga kerja dan pengupahan. Untuk hilirnya dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring bagaimana hubungan perusahaan itu dengan lingkungan sosialnya, sejauhmana dampak dan dalam hal itu, dan ini merupakan pekerjaan yang komplit dari hulu tengan dan hilir. ”Tujuan kegiatan perindustrianisasi ini kan agar meningkatnya pemahaman dan pengetahuan para pelaku hubungan industrial dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan di perusahaan,” kata Oka Dirga. Ditambahkan, undang-undang ketenagakerjaan ini ditujukan bagi perusahaan-perusahaan skala besar, menengah dan kecil yang berada di wilayah Kabupaten Badung. “Semua perusahaan yang ada di Badung wajib tahu dan mentaati undang-undang ketenagakerjaan ini,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.