Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Copet Asal Bogor Dibekuk

Pelaku pencopet

BALI TRIBUNE - Dua pencopet masing - masing bernama Muhammad Riduan alias Adi Imbron (35) asal Sukaraja, Bogor dan Hermansyah alias Karso (34) asal Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di areal konser musik (DWP) GWK Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (9/12) pukul 01.00 Wita. Menariknya, mereka diringkus hanya sesaat setelah mencopet handphone jenis samsung note 9 warna metalik blue seharga Rp18 juta milik Felix Prilianto Kurniawan (27) yang saat itu nonton konser. Kejadian itu saat korban sedang berjalan di antara keramaian, tiba - tiba ia merasakan ada tangan orang yang masuk ke saku celana kirinya. "Korban reflek dan mengeluarkan tangan orang tersebut. Tetapi korban sendiri tidak curiga," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SIk siang kemarin. Beberapa saat kemudian korban bermaksud menghubungi temannya menggunakan handphone. Rupanya handphone tersebut sudah hilang. Korban sempat menggunakan handphone lain menghubungi handphoenya yang hilang dan saat itu masih dalam keadaan aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian kepada petugas yang berjaga di areal konser. Hasilnya, 30 menit kemudian kedua pelaku berhasil diamankan. "Pelaku mengambil dengan mudah handphone di kantong korban saat berdesak-desakan di arel DWP-GWK," tuturnya Dari hasil penggeledahan tempat tinggal pelaku di Jalan Polonia I Tuban tidak ditemukan barang bukti tersebut. Lantaran salah satu rekannya yang bernama Cimeng sudah membawa kabur barang curian itu. Dari hasil introgasi keduanya pelaku memang sudah menjalankan aksinya sejak Jumat (7/12) bersama satu rekannyan yang sudah berhasil kabur. Pada hari Jumat tersebut, ketiganya berhasil mendapatkan 5 buah IPhone dan semuanya dibawa oleh Cimeng. Sementara pada Sabtu (8/12) mendapatkan 11 handphone berbagai merek. "Satunya nama panggilannya Cimeng. Tapi sudah kabur duluan," ujarnya. Rencananya semua hasil nyopet di GWK tersebut akan dibawa ke Bogor untuk dijual kepada penadah yang akrab dipanggil Kubil. Tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.  

wartawan
redaksi
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.