Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Copet Asal Bogor Dibekuk

Pelaku pencopet

BALI TRIBUNE - Dua pencopet masing - masing bernama Muhammad Riduan alias Adi Imbron (35) asal Sukaraja, Bogor dan Hermansyah alias Karso (34) asal Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di areal konser musik (DWP) GWK Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (9/12) pukul 01.00 Wita. Menariknya, mereka diringkus hanya sesaat setelah mencopet handphone jenis samsung note 9 warna metalik blue seharga Rp18 juta milik Felix Prilianto Kurniawan (27) yang saat itu nonton konser. Kejadian itu saat korban sedang berjalan di antara keramaian, tiba - tiba ia merasakan ada tangan orang yang masuk ke saku celana kirinya. "Korban reflek dan mengeluarkan tangan orang tersebut. Tetapi korban sendiri tidak curiga," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SIk siang kemarin. Beberapa saat kemudian korban bermaksud menghubungi temannya menggunakan handphone. Rupanya handphone tersebut sudah hilang. Korban sempat menggunakan handphone lain menghubungi handphoenya yang hilang dan saat itu masih dalam keadaan aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian kepada petugas yang berjaga di areal konser. Hasilnya, 30 menit kemudian kedua pelaku berhasil diamankan. "Pelaku mengambil dengan mudah handphone di kantong korban saat berdesak-desakan di arel DWP-GWK," tuturnya Dari hasil penggeledahan tempat tinggal pelaku di Jalan Polonia I Tuban tidak ditemukan barang bukti tersebut. Lantaran salah satu rekannya yang bernama Cimeng sudah membawa kabur barang curian itu. Dari hasil introgasi keduanya pelaku memang sudah menjalankan aksinya sejak Jumat (7/12) bersama satu rekannyan yang sudah berhasil kabur. Pada hari Jumat tersebut, ketiganya berhasil mendapatkan 5 buah IPhone dan semuanya dibawa oleh Cimeng. Sementara pada Sabtu (8/12) mendapatkan 11 handphone berbagai merek. "Satunya nama panggilannya Cimeng. Tapi sudah kabur duluan," ujarnya. Rencananya semua hasil nyopet di GWK tersebut akan dibawa ke Bogor untuk dijual kepada penadah yang akrab dipanggil Kubil. Tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.  

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.