Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Rumania Pelaku illegal Acces Dibekuk Tim Cyber Crime Polda Bali

Bali Tribune/ray
Keterangan pers Ditreskrimsus Polda Bali.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Empat pelaku “illegal acces” asal Rumania dibekuk Tim Gabungan Siber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali dengan Satgas CTOC di Hotel Ozz Kuta Jalan Kubu Anyar Gang Biduri Kuta, Rabu (13/3) pukul 02.00 Wita. Mereka adalah seorang wanita bernama Alisa Sardaru (28) dan suaminya Sorin Velcu (35), Alin Serdaru (31) dan Sorinel Miclescu (27).

“Kejahatan siber ini merupakan kejahatan yang terorganisir seiring perkembangan teknologi yang ada. Terorganisir antarnegara yang dilakukan kelompok atau berjaringan. Mereka melakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang positif. Mereka melakukan satu illegal acces untuk keuntungannya secara ilegal,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho didampingi Kasubdit V (siber) Dit Reskrimsus Polda Bali Kompol Gusti Ayu Putu Suinaci, SI.k., MI.k di Mapolda Bali siang kemarin.

Kasus ini sebelumnya banyak dilakukan warga negara asing mulai dari Tiongkok dan Bulgaria. Namun sekarang dilakukan juga oleh warga Rumania yang keempatnya merupakan DPO dari negaranya. Bahkan, mereka ini mantan residivis kasus yang sama di Rumania. Mereka datang ke Bali dengan visa turis pada Rabu (6/3) secara bergiliran.

Selanjutnya, membeli laptop bekas dan beberapa peralatan di Bali untuk modal melakukan aksi kejahatan ini. Dengan menggunakan roters, laptop, kartu magnetic stripe dan lainnya. Saat itu tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan.

Sejak Rabu (6/3) sampai Selasa (12/3) melakukan survailance atau pembuntutan terhadap kelompok pelaku di wilayah Kuta dan sekitarnya. Dari hasil penyelidikan diketahui keempat pelaku sering melakukan transaksi pada beberapa mesin ATM yang berada di wilayah Kuta dan sekitarnya dengan menggunakan kartu bukan kartu ATM.

Selanjutnya petugas, melakukan koordinasi dengan pihak bank di antaranya Bank BNI dan Bank Danamon. Setelah dilakukan pengecekan pada sistem bank, diperoleh data berupa elektrik jurnal (rincian transaksi) pada mesin ATM dan rekaman CCTV pada mesin ATM yang menunjukkan mereka melakukan transaksi menggunakan kartu lain yang berisi data magnetic stripe bukan ATM.

"Kalau dari depan itu seperti kartu biasa. Tapi kalau dari belakang ini ada magnetic stripe-nya yang ada data yang telah diambil melalui illegal acces dan diinject ke magnetic tersebut. Ini ada 40 buah jadi perkiraan jumlah korbannya juga segitu. Karena satu data satu kartu. Ini yang digunakan mengambil data-data dari nasabah,” terangnya.

Berdasarkan hasil survailance dan informasi dari pihak bank tersebut, selanjutnya pada Rabu (13/3) pukul 02.00 Wita yang dipimpin oleh Kompol Gusti Ayu Putu Suinaci melakukan penggerebekan di Hotel Ozz tempat keempat pelaku menginap.

Dalam penggerebekan, Alisa Sardaru dan Sorin Velcu tengah berada di dalam satu kamar dan mengaku sebagai pasangan suami istri. Pada saat dilakukan penggeledahan, salah satu pelaku Alisa Sardaru berusaha menghilangkan sebagian barang bukti kartu dengan membuang kartu ke kloset kamar mandi, namun dapat dicegah petugas.

“Modus operandi pelaku melakukan kejahatan siber yaitu melakukan transaksi pada beberapa mesin ATM di wilayah Kuta dan sekitarnya dengan mempergunakan kartu lain berisi data magnetic stripe. Kenapa memilih Bali, ini karena konsentrasi untuk warga negara asingnya cukup banyak di Bali,” jelasnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sebuah laptop, uang tunai Rp8,25 juta, selembar uang USD dan uang pecahan Rumania. Juga 6 unit handphone, sebuah flasdisk, 2 unit encoder card reader/writer, 31 buah kartu bertuliskan amazone yang berisi data magnetic stripe dan 14 kartu bertuliskan amazing yang berisi data magnetic stripe. Serta baju yang digunakan oleh pelaku saat beraksi yang sudah terekam kamera CCTV.

“Kartu rata-rata dari luar negeri semua. Ada Visa Debit, Master Card kemudian Maesto Debit yang dikeluarkan oleh Bank dari Perancis, Kanada, United States, United Kingdom, Netherlands, Germany dan Italy. Kemungkinan besar ini yang diambil adalah punya para warga negara asing yang sedang berlibur di Bali,” tuturnya.

Keempat pelaku ini masuk DPO negaranya dengan kejahatan yang sama. Sehingga jenis kejahatan yang dilakukannya sudah jelas dan langsung bisa diproses hukum selanjutnya. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 juncto pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) juncto Pasal 55 KUHP. ray

 

wartawan
habit

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.