Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot PAD Komisi III DPRD Karangasem Sidak Obyek Wisata Tirtagangga

Bali Tribune / SIDAK - Nampak Ketua Komisi III DPRD Karangasem bersama anggota saat melakukan sidak ke Obyek Wisata Tirtagangga
balitribune.co.id | AmlapuraGuna menggenjot Pemasukan Asli Daerah (PAD) disektor obyek wisata hiburan dan rekreasi, Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta bersama anggota komisi, turun melaksanakan Sidak ke Obyek Wisata Taman Tirtagangga, Karangasem, Senin (29/8). 
 
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi III diterima langsung oleh pihak pengelola Tirtagangga, sebelum kemudian berkeliling di areal obyek wisata tersebut dan berdialog terkait retsibusi dan pajak dari obyek wisata tersebut.
 
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta menjelaskan, kegiatan turun bersama anggotanya tersebut untuk memastikan terkait keadaan Obyek wisata Tirtagangga dan bagaimana hubungannya dengan pemerintah daerah.
 
"Jadi kegiatan turun tadi, untuk mengetahui bagaimana hubungan pengelola dengan pemerintah daerah utamanya soal kontribusi ke pemerintah daerah," ujar Sunarta. 
 
Nah dijelaskan jika untuk retribusi dan pengelolaan parkir kendaraan di ibyek wisata tersebut selama ini memang telah diambil alih oleh Pemkab Karangasem, "Memang ada parkir yang dibangun oleh pihak Pengelola Tirtagangga pada lahan dibeli sebesar Rp. 4 miliar,  nah akhrinya itu juga tetap dialokasikan untuk daerah," bebernya. 
 
Selanjutnya untuk kontribusi pajak Air Bawah Tanah (ABT) jelas dia, itu diambil alih oleh Pemprov Bali, yang memiliki kewenangan. Sementara untuk kontribusi tiket masuk, sebelumnya Pengelola Tirtagangga memang pernah menyetorkan kontribusi tersebut kepada Pemkab Karangasem, yakni sampai tahun 2011.
 
"Nah karena tahun 2011 itu Pemerintah Daerah tidak berani lagi menerima kontribusi tersebut, jadi itu intinya distop. Dan pihak pengelola sendiri menunggu keputusan dari pemerintah daerah, kalau memang dipungut berdasarkan aturan  mereka siap," sebut Legislator PDIP Dapil Manggis ini.
 
Artinya aturan yang mempedomani ini belum ada. Nah kedepan menurut dia, karena pemerintah memungut retribusi, jadi pemerintah daerah harus mrnyediakan berbagai fasilitas. 
 
"Karena mungkin belum ada komunikasi, intinya pemerintah juga tidak menyalahkan siapa-siapa. Jadi belum bisa dipungut retribusinya," imbuhnya. Namun dengan adanya aturan baru yang Perdanya masih dalam proses, nantinya pajak maupun retribusi bisa dipungut. Dengan rincian, pajak tempat obyek wisata nantinya sebesar 10 persen dari nilai karcis masuk. 
 
"Kita sudah sepakat dengan pengelola, nanti tinggal menunggu payung hukummya saja. Karena masih menunggu PP yang merupakan turunan dari Undang-undang baru ini, mungkin sekitar Bulan Oktober-Nopember mendatang, sehingga seluruh obyek wisata bisa dikenakan pajak," pungkasnya.
wartawan
AGS
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.